PECAH REKOR KEAPESAN! Polsek Mandau Gulung Duet Pengedar Sabu yang Namanya Sama, Nasibnya Pun Sama-Sama Apes!

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Sebuah kolaborasi yang sama sekali tidak patut ditiru baru saja dibubarkan paksa oleh jajaran Polsek Mandau. Mendukung penuh program keren bernama P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), polisi sukses mendeportasi dua orang pria dari jalanan menuju hotel prodeo akibat nekat berbisnis serbuk putih pembuat halusinasi alias sabu.

Uniknya, kedua pelaku ini seperti janjian dalam segala hal. Bukan cuma kompak jualan barang haram, mereka juga kompak memiliki inisial nama yang sama: A (34) dan A (35). Mungkin mereka pikir, dengan nama yang sama, malaikat pencatat dosa atau polisi bakal bingung. Sayangnya, taktik kembar ini gagal total di tangan korps baju cokelat.

Drama komedi-kriminal ini bermula pada Jumat penuh berkah (17/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Berkat laporan masyarakat yang telinganya sudah panas dan matanya sudah sepet melihat transaksi mencurigakan di Jalan Hangtuah, Desa Tambusai Batang Dui Manis, polisi langsung bergerak secepat kilat.

Tersangka “A Pertama” (34) berhasil diciduk tanpa sempat mengeluarkan jurus seribu bayangan. Alih-alih mendapatkan untung besar, ia justru langsung “bernyanyi” merdu saat diinterogasi petugas. Dari nyanyian merdu itulah, polisi mendapatkan alamat “A Kedua” (35).

Tidak butuh waktu lama bagi tim opsnal Polsek Mandau untuk meluncur ke sebuah rumah kos di Jalan Indra Pahlawan, Desa Air Jamban. Di sana, si “A Kedua” yang mungkin sedang menunggu setoran atau sedang asyik rebahan langsung tersentak kaget saat yang mengetuk pintu kamar kosnya bukan kurir paket makanan, melainkan rombongan polisi berseragam lengkap.

Dalam penggerebekan estetik ini, Polsek Mandau berhasil menyita sejumlah “starter pack” menjadi bandar amatir. Barang bukti yang diamankan meliputi:

2 paket sabu (yang gagal membuat mereka kaya, tapi sukses membuat mereka dipenjara).1 timbangan digital (alat ukur yang kini berfungsi menghitung hari-hari mereka di dalam sel).1 kotak rokok (yang turns out isinya bukan tembakau, melainkan rahasia ilahi).1 bungkus plastik klip kosong siap edar.2 unit HP (yang sekarang isinya penuh panggilan tak terjawab dari sang bos yang kabur).Uang tunai Rp361.000 (modal yang jangankan buat beli umroh, buat bayar kosan bulan depan saja kurang).1 unit sepeda motor (yang kini harus parkir gratis di kantor polisi).

Saat diinterogasi lebih dalam, kedua tersangka kompak menunjuk satu nama atas pasokan barang tersebut. Sayangnya, sang “Gubernur Sabu” alias bandar utama mereka sudah mencium bau-bau keapesan dan langsung mengambil langkah seribu alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tenang saja, polisi sudah menyiapkan ruang tunggu khusus untuknya.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang bagi para “distributor kebahagiaan palsu” ini di wilayah hukum Mandau.

Saat ini, Duo “A” tersebut beserta seluruh barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Mandau. Mereka dijamin akan melewatkan malam minggu di dalam sel sambil merenungi mengapa mereka harus bertemu dan berbisnis bersama.

Polsek Mandau juga mengingatkan warga untuk tidak ragu menjadi intel dadakan demi kebaikan lingkungan. Jika melihat ada tetangga yang mendadak kaya tanpa kerja, atau ada aktivitas mencurigakan bak pasar malam di dalam gang sepi, segera hubungi Call Center Polri 110. Layanan ini aktif 24 jam gratis, ramah, dan pastinya bikin para bandar ketar-ketir! (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *