Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan Raperda tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD tersebut mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan pada upaya pengendalian banjir serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.
“Kami Pansus Tata Ruang hari ini berangkat dari jam 9.00 pagi ada beberapa titik, kita cek kawasan industri kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir. Ada lima titik kita hari ini,” kata ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).
Syawqi menjelaskan, kegiatan ini juga dilakukan untuk memastikan titik zonasi perkantoran di kawasan Tekno X tak malah digunakan sebagai kawasan pergudangan atau industri, juga aliran kali atau sungai berfungsi semestinya sehingga tak memicu bencana seperti banjir.
“Kita di tata ruang ini dalam Perda kita mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya,” kata dia.
Hari ini, lanjutnya bisa dilihat di Bintaro, Pondok Aren ada perubahan aliran air, dari yang tadinya lurus menjadi belok, karena lahan aliran kali tersebut terputus dan beralih fungsi menjadi bangunan pusat perbelanjaan Bintaro XChange.
“Kita sudah cek di linimasa timeline ke belakang memang ada bebera perubahan fungsi sungai, tadinya lurus ini jadi belok. Kita akan coba panggil pengembang dan coba dalami kajiannya (mereka) seperti apa,” ungkapnya. (Ratna)






