DPRD dan Bupati Purworejo Sepakat Ubah APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik Miliaran Rupiah ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – DPRD Kabupaten Purworejo bersama Bupati Purworejo resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Purworejo, Jumat (7/8/2026).

‎Kesepakatan tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Tunaryo, mengatakan pembahasan Perubahan KUA dan PPAS telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh tahapan, mulai dari pembahasan di tingkat komisi, Badan Anggaran (Banggar), hingga finalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah diselesaikan.

‎”Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan rapat paripurna terkait KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semua sudah sesuai tahapan, mulai dibahas di komisi, kemudian di Badan Anggaran, dan difinalisasi bersama TAPD,” ujar Tunaryo usai rapat paripurna.

‎Ia berharap hasil kesepakatan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo agar pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung sesuai jadwal.

‎Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Ivan Fatchan Ghani Wardana, menjelaskan bahwa Banggar bersama TAPD telah merampungkan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat yang berlangsung pada 6 Agustus 2026.

‎Hasil pembahasan menunjukkan adanya penyesuaian pada struktur APBD, terutama pada sisi pendapatan dan belanja daerah.

Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp 2.480.630.787.841 meningkat menjadi Rp 2.483.320.805.354 , atau bertambah Rp 2.690.017.513. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya retribusi daerah sebesar Rp 2.672.419.513 serta pendapatan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp17.598.000.

‎Seiring meningkatnya pendapatan, pagu belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp2.610.275.095.462 menjadi Rp2.612.965.112.975, atau naik Rp2.690.017.513.

‎Tambahan belanja tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, antara lain melalui penyesuaian anggaran yang bersumber dari tambahan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD RAA Tjokronegoro, serta BLUD Puskesmas di bawah Dinas Kesehatan Daerah.

‎Selain itu, anggaran juga dialokasikan guna mendukung prioritas pembangunan daerah dan penyempurnaan rekening belanja pada program, kegiatan, serta subkegiatan perangkat daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Pada sektor pembiayaan, Badan Anggaran menyepakati tidak ada perubahan. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp132.644.307.621, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp3 miliar.

‎Atas hasil pembahasan tersebut, Badan Anggaran DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 beserta seluruh perubahannya untuk ditindaklanjuti melalui Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

‎Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD atas pembahasan yang berlangsung konstruktif. Menurutnya, hasil kesepakatan tersebut menjadi instrumen penting dalam mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah guna mendukung pencapaian target pembangunan hingga akhir Tahun Anggaran 2026.

‎”Kami menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD yang telah membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Hasil pembahasan ini menjadi dasar untuk mengoptimalkan pemanfaatan penerimaan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan,” Ujar  Yuli.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Purworejo menerima seluruh hasil pembahasan tersebut dan akan segera menindaklanjutinya melalui penandatanganan nota kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2026. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *