Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengakhiri pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP.
Mulai Kamis, 10 September 2026, kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan secara Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Namun, pelaksanaannya masih disertai sejumlah penyesuaian, termasuk pengurangan durasi waktu belajar menjadi sekitar 30 menit.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pelaksanaan PJJ berakhir pada Rabu, 9 September 2026. Selanjutnya, para siswa kembali mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
“PJJ hari ini, 9 September, berakhir. Besok, Kamis 10 September, mulai belajar tatap muka dengan syarat waktu dikurangi dan tetap menjaga kesehatan, memakai masker,” ujar Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Rabu (9/9/2026).
Menurut Benyamin, keputusan mengakhiri PJJ diambil setelah Pemkot Tangsel mempertimbangkan berbagai kondisi serta perkembangan situasi di wilayah tersebut.
Ia mengakui adanya imbauan dari Pemerintah Provinsi Banten agar pembelajaran jarak jauh tetap dilaksanakan. Namun, Pemkot Tangsel memiliki pertimbangan tersendiri untuk kembali menerapkan PTM.
“Memang imbauan dari provinsi tetap dilakukan PJJ, namun berbagai pertimbangan, makanya hari ini kita akhiri PJJ,” jelasnya.
Arah Angin Jadi Pertimbangan
Terkait kondisi udara pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Benyamin menyebut aktivitas erupsi masih terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari BMKG, arah tiupan angin bergerak ke barat daya sehingga tidak mengarah ke wilayah Jabodetabek.
“Menurut BMKG masih sering terjadi, namun tiupan anginnya ke arah barat daya sehingga tidak ke arah Jabodetabek,” katanya.
Meski PTM kembali diberlakukan, Benyamin meminta sekolah, guru, siswa, dan orang tua tetap memperhatikan kondisi kesehatan selama proses pembelajaran berlangsung.
Penggunaan masker dan penerapan pola hidup sehat juga tetap ditekankan sebagai langkah antisipasi terhadap kondisi lingkungan.
Dengan kebijakan tersebut, aktivitas pendidikan di Tangsel mulai kembali berlangsung di sekolah. Namun, durasi pembelajaran masih dibatasi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. (Ratna)






