Kasus MBG BGN Naik Penyidikan, Kejagung Periksa 2 Staf BGN dan 1 Pihak Swasta ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan 3 (tiga) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 s.d. 2026.

‎Pemeriksaan dilakukan pada Kamis 17 September 2026.

‎Adapun ketiga orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu:

‎- BJPS dari PT NGS.
‎- RF selaku Staf pada BGN.
‎- ET selaku Staf pada BGN.

‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *