Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel — Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengembangkan inovasi digital dalam pengelolaan perpajakan dan pertanahan.
Aplikasi Peta Pajak dan Pertanahan berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS) yang dikembangkan kini menjadi referensi dan siap diterapkan di daerah lain di Indonesia.
Rapat Persiapan Replikasi
Rapat persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi aplikasi ini digelar Rabu, 9 September 2026 di Ruang Rapat Rumah Dinas Wali Kota Tangerang Selatan. Dipimpin oleh Wali Kota H. Benyamin Davnie, rapat juga dihadiri jajaran pimpinan daerah serta Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, Seto Apriyadi.
Manfaat Sistem GIS
Menurut Benyamin, sistem ini adalah langkah kunci untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan:
– Data objek pajak lebih akurat
– Mendukung optimalisasi pendapatan daerah
– Memudahkan identifikasi objek pajak, pemutakhiran data, dan pengawasan potensi penerimaan
– Lebih transparan dan efisien
– Mengurangi duplikasi dan ketidaksesuaian data
“Replikasi ini bukan hanya soal aplikasi, tetapi juga transfer pengetahuan, data, dan sumber daya manusia agar daerah lain dapat turut merasakan manfaat sistem yang lebih transparan, akurat, dan efisien.” Jelas H. Benyamin Davnie
Integrasi Data NIB – NOP
Kepala Kantor Pertanahan Tangsel, Seto Apriyadi, memaparkan keberhasilan integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Langkah ini menghubungkan data sektor pertanahan, perizinan, dan perpajakan secara terpadu, sehingga pemetaan dan pengelolaan data menjadi lebih sistematis dan terintegrasi.
Lingkup Kerja Sama
Dalam rapat dibahas berbagai aspek teknis pelaksanaan:
– Ruang lingkup MoU dan PKS
– Jadwal pelaksanaan
– Kesiapan infrastruktur digital
– Mekanisme pendampingan
– Transfer pengetahuan dan SDM
Penandatanganan MoU dan PKS direncanakan berlangsung di Balai Kota Tangerang Selatan, dengan dihadiri para kepala daerah yang telah mengajukan kerja sama.
Dampak Transformasi Digital
Replikasi ini menegaskan bahwa inovasi Tangsel tidak hanya untuk kebutuhan internal, tetapi menjadi referensi nasional.
Melalui berbagi pengalaman, teknologi, dan pola implementasi, langkah ini memperkuat transformasi digital pemerintahan daerah, meningkatkan akurasi data, transparansi pengelolaan pajak, optimalisasi PAD, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ratna)






