Hilman Suryawijaya Ketua DKN Kemaritiman Garda Prabowo Komitmen Membangun Maritim Indonesia Yang Maju dan Berdaulat

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta — Ketua Dewan Koordinator Nasional (DKN) Kemaritiman Garda Prabowo gencar mengakomodir nelayan diseluruh pelosok tanah air, sekaligus melebarkan sayap dengan membuka perwakilan disejumlah wilayah. Hal ini sesuai tujuan membangun maritim Indonesia yang maju dan berdaulat. Yang mana agenda ini akan segera dikordinasikan dengan Ketua Umum Fauka Noor Farid dan Prabowo Subianto selaku Dewan Pembina Garda Prabowo.
Menurut Hilman Suryawijaya, Ketua Departemen Antar Lembaga Maritim Garda Prabowo, Indonesia memiliki potensi untuk menjadi negara dengan kekuatan maritim yang besar karena memiliki wilayah laut yang luas dengan dua per tiga dari wilayah Indonesia adalah lautan.
Indonesia memiliki berbagai manfaat sebagai poros maritim dunia seperti Potensi ekonomi yang besar karena Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar di sektor maritim, termasuk di bidang perikanan, perkapalan, dan pariwisata bahari.
Disisi lain Hilman juga mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo yang secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, menteri, kepala daerah, instansi pemerintah, pejabat publik bahkan perusahaan swasta untuk memprioritaskan serta menggunakan produk buatan dalam negeri.
Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong kebangkitan dan kemandirian industri nasional.
Jajaran pemerintah daerah juga secara tegas diinstruksikan untuk memprioritaskan pembelian produk-produk buatan dalam negeri. Kepala daerah yang tidak memesan produk dalam negeri bahkan mendapat perhatian khusus agar langkah tersebut benar-benar berdampak pada ekonomi lokal.
Pengendalian dan pengurangan impor sangat vital karena tingginya impor secara langsung akan menguras cadangan devisa negara. Pasalnya devisa ini sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan membiayai kebutuhan penting lainnya.
Tak heran jika pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan secara tegas akan memberikan sanksi berat bagi pelaku usaha atau importir nakal yang melakukan pelanggaran.
Bagi pelaku usaha dan importir nakal termasuk  seluruh instansi pemerintah, BUMN, BUMD, jika sering menggunakan produk luar negeri akan menerima kosekuensi dari Pemerintah Republik Indonesia (seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bea Cukai), serta berpotensi terkena penegakan hukum dari Kejaksaan Agung.
Selain itu juga menerima sanksi pidana penjara dan denda sesuai undang-undang kepabeanan apabila terbukti melakukan penyelundupan barang ilegal. Kewajiban Penarikan Barang: Importir nakal wajib menarik kembali barang-barang ilegal atau barang yang tidak sesuai prosedur yang telah beredar di pasaran. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *