Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas pada Jumat , 7 agustus 2026 kemarin.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Sambas dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kabupaten Sambas.
Acara Paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Sambas, H.Heroaldi Djuhardi Alwi.ST.MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, H.Fery Madagaskar,M.Si, Staf Ahli Bupati, Assisten Sekretaris Daerah, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
KUA dan PPAS merupakan bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Melalui proses pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas, berbagai prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah diarahkan agar dapat dituangkan secara lebih terukur dalam penyusunan APBD.
Sementara itu, KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi instrumen dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dan prioritas anggaran sesuai dengan perkembangan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam memastikan kebijakan anggaran tetap berjalan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sambas.
DPRD Kabupaten Sambas terus menjalankan fungsi anggaran bersama Pemerintah Daerah dengan mengedepankan prinsip keterbukaan, kehati-hatian, efektivitas belanja, dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 serta KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, diharapkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sambas semakin terarah dan mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Doel/Tim…






