Rakyatmerdekanews.co.id, BOGOR – Sebanyak 1.219 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Desa Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor menerima bantuan beras yang disalurkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur Halang. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tajur Halang.
Setiap warga KPM yang menerima bantuan beras diwajibkan membawa KTP asli penerima dan foto copy Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan pengambilan bantuan beras tersebut.
Kepala Desa Tajur Halang Kecamatan Cijeruk, Apud Ardiansah, mengatakan penyaluran bantuan ini merupakan program dari pemerintah pusat.
”Alhamdulillah hari ini, Rabu 23 September 2026, kami Pemdes Tajur Halang menyalurkan bantuan beras dari pemerintah pusat Kemensos melalui Bapanas (Bantuan Pangan Nasional),” ujar Apud di lokasi penyaluran.
Apud menjelaskan, sebanyak 1.219 warga KPM hari ini menerima bantuan beras tersebut. Masing-masing KPM menerima sebanyak 3 karung dengan berat 10 Kg per karung, sehingga total 30 Kg beras per KPM.
”Harapan kami bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga KPM. Dan juga bantuan ini tetap berlanjut. Kami atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Tajur Halang mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kemensos RI, semoga bantuan-bantuan lainnya dapat dirasakan warga kami,” tutupnya.
Penyaluran bantuan pangan nasional ini disambut antusias oleh warga penerima manfaat karena sangat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (Eddy W)
Bantuan Pangan Nasional: 1.219 KPM di Desa Tajur Halang Terima Bantuan Beras






