Pengadaan Sarpras Pertanian Baru 42,98 Persen, Komisi II DPRD Purworejo Desak DKPP Tancap Gas

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti progres sejumlah program Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), terutama pengadaan sarana dan prasarana pendukung pertanian yang hingga kini baru mencapai 42,98 persen.Hal tersebut mengemuka dalam rapat monitoring dan evaluasi antara Komisi II DPRD Purworejo dan DKPP di ruang rapat DPRD Purworejo, Selasa (22/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Purworejo, Alipman Syafii, bersama jajaran anggota Komisi II. Dari pihak DKPP, hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian beserta jajarannya.

Alipman mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk memonitor sekaligus mengevaluasi berbagai kegiatan yang tengah dilaksanakan DKPP, khususnya program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Yang dibahas terkait evaluasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” kata Alipman.

Sejumlah program menjadi perhatian Komisi II, di antaranya kegiatan hibah, bantuan kambing dan sapi, rehabilitasi jaringan irigasi tersier (RJIT), serta pembangunan jalan usaha tani (JUT).

Menurut Alipman, sebagian program tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Karena itu, DPRD perlu melakukan pengawasan dan monitoring agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu, kualitas, mutu, dan kuantitas yang telah direncanakan.

“Perlunya kami melakukan pengawasan dan monitoring terhadap kegiatan tersebut, sehingga pekerjaan bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan dan juga sesuai dengan kualitas, mutu, serta kuantitas yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Selain program bantuan peternakan dan pembangunan sarana pertanian, Komisi II turut menyoroti pengadaan cadangan pangan bagi masyarakat yang mengalami gagal panen, terdampak bencana, maupun kekeringan.

Alipman menyebut pengadaan cadangan pangan tersebut masih dalam tahap persiapan. Sejumlah masyarakat telah mengajukan usulan, tetapi proses pendistribusiannya belum seluruhnya selesai.

Sementara itu, progres pengadaan sarana pendukung pertanian, seperti traktor, alat pengolah pertanian (APO), dan pompa air, tercatat baru mencapai 42,98 persen.

“Untuk penggunaan sarana pendukung pertanian, pengadaan traktor, APO, pompa air, masih progres 42,98 persen,” jelasnya.

Melihat capaian tersebut, Komisi II meminta pelaksanaan sejumlah program ditingkatkan dan dipercepat. Terlebih, tahun anggaran 2026 telah memasuki penghujung tahun.

“Masih ditingkatkan, karena sudah mendekati penghujung tahun anggaran 2026. Sehingga perlunya percepatan dalam hal ini penyerapan anggaran, juga penyaluran bantuan tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan dan manfaat bagi masyarakat,” tegas Alipman.

Komisi II menekankan, percepatan program tidak semata-mata berorientasi pada penyerapan anggaran. Bantuan dan kegiatan yang telah direncanakan juga harus benar-benar sampai kepada masyarakat dan memberikan manfaat bagi peningkatan produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Purworejo.

Melalui pengawasan dan monitoring secara berkala, DPRD berharap seluruh program DKPP yang telah direncanakan dalam tahun anggaran 2026 dapat direalisasikan secara optimal hingga akhir tahun. (KUN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *