Daerah Istimewa Riau untuk Indonesia Berkilau, Ini Harapan Gubernur Wahid”

Rakyatmerdekanews.co.id, Riau, Pekanbaru, – Perjuangan Riau untuk menjadi daerah istimewa semakin menguat dengan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Gubernur Riau, Datuk Seri Setia Amanah Abdul Wahid, menegaskan bahwa langkah ini tidak bertentangan dengan hukum dan konstitusi, serta didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 18B UUD 1945.

“Daerah Istimewa Riau ini sama halnya dengan Yogyakarta dan Aceh. Kalau Yogyakarta karena sistem kerajaan, Aceh dengan hukum syariahnya, dan Riau mengusulkan kekhususan dalam tamadun dan kebudayaan Melayu,” kata Wahid saat menerima naskah akademik Daerah Istimewa Riau (DIR) dari Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) di Kantor Gubernur Riau. Senin,13/9/2025.

Dukungan untuk perjuangan ini datang dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk lembaga adat, organisasi kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat MKA-LAMR, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf dan Ketua Badan Pekerja Perwujudan Daerah Istimewa Riau (BPP DIR), Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menyatakan bahwa perjuangan ini bukan sekadar upaya memperoleh status daerah istimewa, tetapi juga untuk memperkuat identitas lokal dan mendorong kebijakan publik yang lebih relevan dengan karakter masyarakat Riau.

“Kami percaya bahwa perjuangan ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Riau dan Indonesia secara keseluruhan,” kata Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

Gubernur Wahid menjelaskan bahwa tujuan utama dari perjuangan ini adalah untuk memperkuat identitas lokal dan mendorong kebijakan publik yang lebih relevan dengan karakter masyarakat Riau. Selain itu, daerah istimewa juga diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif dalam sistem pemerintahan nasional dan memperkuat lembaga adat.

“Dengan status daerah istimewa, kita dapat memperkuat lembaga adat, melestarikan bahasa Melayu, dan mengelola wilayah berbasis ekologi dan budaya,” kata Wahid.

Status Usulan Daerah Istimewa, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Otda Kemendagri) telah menerima usulan enam provinsi untuk menjadi daerah istimewa, termasuk Riau. Gubernur Wahid optimis bahwa usulan Riau akan disetujui dan menjadi contoh bagi provinsi lain.

“Kami percaya bahwa perjuangan ini akan membuahkan hasil dan Riau akan menjadi daerah istimewa yang sejahtera dan makmur,” kata Wahid.

Dengan dukungan luas dari masyarakat dan pemerintah, perjuangan Riau untuk menjadi daerah istimewa semakin kuat dan optimis. Semoga upaya ini dapat membuahkan hasil dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Riau dan Indonesia.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *