Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Bupati Purworejo Yuli Hastuti, S.H. mendorong anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa serta aktif mengawal pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Yuli Hastuti saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD dari 32 desa se-Kecamatan Grabag untuk masa keanggotaan 2026–2034. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Ketawangrejo, Kecamatan Grabag, Minggu (30/8/2026).
Menurut Bupati, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada anggota BPD merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa,” ujar Yuli.
Ia menekankan, sinergi antara BPD dan pemerintah desa menjadi salah satu kunci agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan desa dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Perbedaan pandangan antara BPD dan pemerintah desa, lanjutnya, merupakan hal yang mungkin terjadi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana dan diselesaikan melalui musyawarah dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.
“BPD juga diharapkan aktif mendengar aspirasi warga dan turut mengawal pemerintahan serta pembangunan desa agar berjalan baik dan memberikan manfaat nyata,” lanjutnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa kemajuan desa tidak dapat dipisahkan dari kemajuan Kabupaten Purworejo secara keseluruhan. Penguatan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa dinilai akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian visi Kabupaten Purworejo BERSERI, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif.
419 Anggota BPD Dilantik di 16 Kecamatan
Pelantikan anggota BPD di Kecamatan Grabag merupakan bagian dari rangkaian pelantikan anggota BPD di Kabupaten Purworejo.
Sehari sebelumnya, Sabtu (29/8/2026), Bupati Yuli Hastuti juga menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD se-Kecamatan Bener yang digelar di Gedung Serbaguna Kaliboto.
Pada 2026, sebanyak 419 BPD di 16 kecamatan se-Kabupaten Purworejo dilantik untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Sebagian proses pelantikan telah dimulai sejak 6 Agustus 2026 oleh camat masing-masing sesuai dengan pelimpahan kewenangan dari Bupati Purworejo. Seluruh rangkaian pelantikan tersebut dijadwalkan selesai pada 10 September 2026.
Dengan pelantikan tersebut, para anggota BPD diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi kelembagaan, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah desa.
Sinergi, komunikasi, serta musyawarah menjadi modal penting untuk memastikan pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan warga dan mendorong kemajuan Kabupaten Purworejo. (Kun)
Bupati Purworejo Soroti Peran BPD: Jangan Sekadar Dilantik, Harus Aktif Kawal Kemajuan Desa






