Rakyatmerdekanews.co.id, Purworwjo – Komisi I DPRD Kabupaten Purworejo menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melakukan efisiensi anggaran dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Program yang diusulkan harus memiliki manfaat nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, usai memimpin rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama sejumlah OPD di Ruang Rapat Gedung B DPRD Purworejo, Senin (3/8/2026).
Menurut Budi, pembahasan perubahan anggaran dilakukan sesuai arahan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan melakukan pendalaman terhadap setiap program dan kegiatan yang diajukan masing-masing OPD.
”Sesuai dawuh pimpinan Banggar, kita membahas rancangan perubahan anggaran tahun 2026. Sesuai tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil rakyat, kita melakukan efisiensi di semua OPD sesuai arahan pimpinan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, setiap OPD diminta memaparkan rencana program beserta penggunaan anggarannya. Komisi I kemudian melakukan evaluasi untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar efektif, tepat sasaran, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Budi menegaskan, program yang dinilai kurang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat akan menjadi perhatian dan berpotensi dilakukan efisiensi.
”Manakala ditemukan ada kegiatan-kegiatan yang kurang baik atau tidak menyentuh kepentingan masyarakat, kita lakukan efisiensi,” tegasnya.
Adapun OPD yang mengikuti pembahasan tersebut meliputi Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpusda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3APMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), 16 kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Budi menjelaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi alasan utama perlunya efisiensi anggaran. Karena itu, seluruh OPD diminta menyusun skala prioritas dengan mengedepankan program yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
”Catatannya, semua OPD wajib melakukan efisiensi karena dananya terbatas. Kegiatan yang dianggarkan harus benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Budi Sunaryo. (Kun)
Anggaran Terbatas, DPRD Purworejo Bakal Pangkas Program OPD yang Tak Berdampak ke Masyarakat






