Rakyatmerdekabews.co.id, Sambas kalbar – Suasana khidmat dan hangat terasa di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Selasa malam (20/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar acara “Kenal Sambut” yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan pejabat OPD.
Acara ini menjadi momen spesial untuk menyambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sambas yang baru, Efrivel, S.H., M.H., serta mempererat tali silaturahmi antar instansi pemerintahan di Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., hadir langsung memimpin acara tersebut. Turut hadir pula Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Dr. H. Rachmad Robbi, S.E., M.E., serta Ketua DPRD Kabupaten Sambas H. Abu Bakar, S.Pd.I. yang turut meramaikan acara penuh makna ini.
Dalam sambutannya, Bupati H. Satono menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas kepada Kajari baru, Efrivel. Bupati berharap kehadiran kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Sambas dapat membawa angin segar bagi penegakan hukum di daerah.
“Kami berharap kepemimpinan baru di Kejaksaan Negeri Sambas dapat semakin memperkuat sinergi antar instansi, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional dan humanis”. ujar Bupati Satono.
Bupati juga menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam pendampingan hukum terhadap program pembangunan daerah. Hal ini dinilai krusial untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memastikan jalannya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sementara itu, Kajari Sambas yang baru, Efrivel, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi.
Ia siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Bupati dan Ketua DPRD, demi mendukung penegakan hukum dan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten Sambas.
Acara Kenal Sambut ini ditutup dengan sesi foto bersama yang diabadikan oleh seluruh peserta, menandai dimulainya babak baru kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas demi mewujudkan Sambas yang Berkah dan Berkemajuan.
(S Doel)






