Rakyatmerdekanews, BANTEN – Mahkamah Agung bergerak cepat pasca musibah kebakaran yang melanda Pengadilan Tinggi Agama Banten.
Sehari setelah kebakaran terjadi di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi yang juga Hakim Agung Kamar Perdata, meninjau langsung kondisi gedung kantor PTA Banten. Peninjauan dilakukan untuk melihat dampak kebakaran sekaligus memastikan rehabilitasi segera dilakukan.
Musibah kebakaran terjadi di PTA Banten pada Rabu (7/10/2026). Peninjauan oleh Plt Sesma dilakukan pada Kamis (8/10/2026) di gedung PTA Banten. Kebakaran diduga terjadi karena kesalahan teknis saat renovasi dak/atap gedung yang menggunakan membran bakar. Api membakar bagian atap lantai dua hingga mengalami keruntuhan.
Peninjauan tersebut dilakukan atas perintah Ketua Mahkamah Agung untuk melihat secara langsung dampak kebakaran. Dalam kunjungan tersebut, Sobandi didampingi Kepala Biro Perlengkapan, Rosyidatus Syarifeini,S.Psi., M.H dan perwakilan Biro Perencanaan.
Rombongan meninjau sejumlah ruangan yang terdampak parah, di antaranya aula, ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang Ketua, ruang Wakil Ketua, dan ruang Panitera.
”Kita tadi sudah meninjau ruangan aula yang tadinya megah, sekarang sudah hancur lebur, terus ruang PTSP, ruangan Pak Ketua, ruangan Pak Wakil juga, ruang Panitera, banyak yang terdampak dari kebakaran tersebut,” ujar Sobandi.
Di tengah kondisi tersebut, aktivitas pelayanan dan pelaksanaan tugas PTA Banten untuk sementara dipusatkan di musala kantor agar operasional peradilan tetap berjalan.
Untuk mempercepat penanganan, Plt. Sekretaris MA meminta Biro Perencanaan dan Biro Perlengkapan segera menghitung serta mengalokasikan kebutuhan anggaran rehabilitasi.
”Kita segerakan bisa di 2026 untuk segera bisa digunakan lagi ini gedung. Karena untuk proses persidangan memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat pencari keadilan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Perlengkapan menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran awal untuk perbaikan atap gedung sebelumnya telah diproyeksikan sekitar Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Namun, setelah melihat kondisi langsung, kebutuhan tersebut akan dihitung kembali berdasarkan tingkat kerusakan secara keseluruhan.
Mantan Kepala Badan Urusan Administrasi tersebut menegaskan bahwa keselamatan manusia menjadi prioritas utama. Ketua MA langsung menginstruksikan agar seluruh penghuni gedung diselamatkan, disusul dengan pengamanan dokumen-dokumen penting.
”Saya kemarin ketika menerima itu, saya instruksikan segera amankan manusianya dulu. Itu yang pertama. Yang kedua dokumen-dokumen yang penting. Tapi yang utama adalah keselamatan manusianya, jiwanya,” katanya.
Mahkamah Agung bersyukur tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut dan berharap seluruh kerusakan dapat segera ditangani sehingga kegiatan peradilan dan pelayanan kepada masyarakat di PTA Banten dapat kembali berjalan optimal.
(Red)






