Tim Penyidik JAM PIDSUS Minta Keterangan 2 Saksi Terkait Perkara Komoditas Nikel

Rakyatmerdekanews.co.id, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI memeriksa 2 orang saksi pada Senin, 14 September 2026.

‎Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel tahun 2017 s.d. 2020.

‎Kedua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan yaitu:
1. LOMS selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2017
‎2. D selaku Pemeriksa PT CNI tahun 2018

‎Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan, pemeriksaan saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

‎”Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020 saat ini masih dalam tahap penyidikan. Tim JAM PIDSUS terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya untuk mengungkap secara terang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *