Tawuran Lintas Kabupaten Digagalkan, Polisi Purworejo Sita Celurit 1,5 Meter hingga Samurai ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo  – Polres Purworejo membongkar tiga kasus menonjol yang berkaitan dengan kenakalan remaja, penguasaan senjata tajam, dan aksi kekerasan jalanan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah anak yang berkonflik dengan hukum serta menyita berbagai senjata tajam yang diduga dipersiapkan untuk aksi tawuran.

‎Pengungkapan tiga kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Tatag Trawang Tungga, Polres Purworejo, Senin (31/8) sore.
‎Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purworejo Kompol Nana Edi Sugito mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra. Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Dwiyono dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti.

‎Kasus pertama terungkap setelah warga bersama aparat menggagalkan rencana tawuran massal kelompok pelajar lintas kabupaten di area persawahan Desa Wironatan, Kecamatan Butuh, pada Minggu (26/7) dini hari.

‎Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah remaja berikut delapan bilah senjata tajam berbagai jenis. Barang bukti yang ditemukan antara lain celurit corbek berukuran sekitar 1,5 meter hingga busur panah.
‎Senjata-senjata tersebut diduga telah dipersiapkan untuk konfrontasi antarkelompok pelajar asal Kebumen.
‎Tantangan Live Instagram Berujung Pengeroyokan

‎Kasus kedua berkaitan dengan aksi pengeroyokan yang terjadi di Dusun Kulahan, Kelurahan Sucenjurutengah, Kecamatan Bayan, Rabu (29/7) malam.

‎Peristiwa tersebut bermula dari tantangan melalui siaran langsung Instagram untuk mencari lawan tawuran antarsekolah asal Kebumen dan Purworejo.

‎Kelompok pelaku kemudian melakukan pengejaran hingga korban berinisial AAA mengalami luka akibat sabetan celurit.

‎Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa 25 orang saksi dan mengamankan empat anak yang diduga sebagai pelaku utama.
‎Konvoi Pamer Senjata Tajam Viral di Facebook

‎Kasus ketiga berawal dari beredarnya video viral di media sosial Facebook. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi konvoi sejumlah remaja sambil memamerkan senjata tajam di Jalan Kutoarjo–Bruno, Desa Wonosuko, Kecamatan Kemiri, Sabtu (1/8) sore.

‎Berbekal rekaman video tersebut, Unit Reskrim Polres Purworejo melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pelaku.

‎Dari kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celurit berukuran panjang dan pedang samurai antikarat.

‎Atas rangkaian perbuatannya, para pelaku dan anak yang berkonflik dengan hukum dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

‎Pasal yang diterapkan antara lain ketentuan mengenai penguasaan senjata penikam atau penusuk tanpa hak serta pengeroyokan di muka umum. Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

‎Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di luar lingkungan sekolah.

‎Menurutnya, pengawasan bersama diperlukan untuk mencegah remaja terlibat dalam aksi tawuran, konvoi berbahaya, maupun penyalahgunaan senjata tajam yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

‎Polres Purworejo menegaskan akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Purworejo. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *