Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepandai-pandai AR alias AR (29) membawa kabur motor curian, akhirnya terciduk juga oleh Team Opsnal Polsek Mandau. Pria pengangguran yang mendadak punya “karier baru” sebagai pemetik motor ini terpaksa menyudahi masa indahnya menjadi buronan internasional kelas Kecamatan Mandau pada Jumat (28/08/2026) sore.
AR yang biasanya gesit, mendadak kaku bak patung lilin saat disergap petugas di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Pasalnya, motor yang dia gasak bukanlah moge sport, melainkan satu unit Honda Beat, motor sejuta umat yang saking banyaknya, sampai-sampai susah dibedakan mana yang punya sendiri dan mana yang punya korban.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh membenarkan bahwa anggotanya baru saja menggagalkan cita-cita AR untuk menjadi kolektor motor tanpa modal. Penangkapan ini adalah jawaban dari doa dan laporan kilat korban berinisial RS (26) yang sudah rindu berat dengan motornya sejak awal Juli lalu.
Petaka ini bermula pada malam minggu yang kelabu, tepatnya Selasa (07/07/2026) sekira pukul 20.00 WIB di Kelurahan Tambusai Batang Dui. Saat itu, kakak korban meminjam sepeda motor Honda Beat hitam tersebut untuk membeli sesuatu ke warung terdekat, mungkin mau beli camilan atau mie instan.
“Kakak korban sebenarnya sudah sangat patuh pada protokol keamanan duniawi dengan mengunci stang motornya. Tapi sial, pas keluar warung sambil nenteng belanjaan, motornya sudah raib digondol pelaku. Korban langsung lemas, rugi sekitar Rp3.500.000, dan langsung bikin laporan resmi ke Polsek Mandau karena ogah ikhlas begitu saja,” ujar Kapolres dengan nada gemas.
Setelah melakukan penyelidikan intensif selama satu bulan lebih, durasi yang cukup bagi korban untuk move on tapi polisi menolak lupa, Team Opsnal Polsek Mandau akhirnya mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan AR. Ternyata, si pelaku tidak sembunyi di dalam hutan atau luar negeri, melainkan cuma nongkrong di Desa Simpang Padang.
Petugas yang sudah gemas langsung bergerak mengepung posisi tersangka dengan formasi taktis tingkat tinggi. AR yang sedang asyik bersantai langsung kaget melihat sekelilingnya mendadak penuh dengan tatapan tajam tim Opsnal.
“Tersangka AR berhasil kita amankan tanpa perlawanan. Mungkin dia capek sembunyi, atau sadar kalau lari pakai Honda Beat tidak akan bisa menandingi kecepatan mobil patroli. Saat diinterogasi di lapangan, pelaku langsung ‘nyanyi’ dan mengakui semua perbuatannya telah mencuri motor korban,” tambah AKBP Fahrian Saleh sambil tersenyum kemenangan.
Dari tangan tersangka yang hobi pinjam barang tanpa izin ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik korban yang kondisinya untungnya masih utuh (dan semoga bensinnya masih ada).
Untuk mempertanggungjawabkan hobi buruknya tersebut, AR kini dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang pencurian. Impian AR untuk jalan-jalan sore naik Beat hitam kini resmi diganti dengan agenda harian merenungi nasib di balik jeruji besi.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah resmi menginap di hotel prodeo alias sel tahanan Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga sedang mendalami apakah AR punya bakat terpendam di TKP lain atau memang cuma mengincar Honda Beat.(FN)






