‎Minggu Tetap Buka, PASPORIA Purworejo Hadirkan Layanan Paspor Elektronik di Akhir Pekan

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo – Akhir pekan bukan lagi menjadi hambatan bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo menghadirkan inovasi PASPORIA (Paspor Minggu Ceria) dengan membuka pelayanan permohonan paspor elektronik pada Minggu, (9/8/ 2026).

‎Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo.

‎PASPORIA menjadi salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo untuk memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

‎Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pelayanan kepada 3 (tiga) orang pemohon paspor. Selain pemohon yang melakukan pengurusan paspor, sejumlah masyarakat juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan prosedur permohonan paspor.

‎Pelayanan diberikan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Tidak hanya berfokus pada pelayanan permohonan paspor, petugas juga melakukan penyebaran informasi layanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pembagian brosur di kawasan alun-alun.

‎Kegiatan PASPORIA merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang dihadirkan untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.

‎Melalui pelayanan pada akhir pekan, masyarakat memperoleh alternatif waktu pelayanan yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan standar pelayanan yang profesional dan sesuai ketentuan.

‎Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Respons positif juga terlihat dari masyarakat yang hadir untuk memanfaatkan layanan maupun memperoleh informasi terkait layanan keimigrasian.

‎Melalui PASPORIA, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses, informatif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎Inovasi tersebut diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat kehadiran pelayanan keimigrasian yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan publik.(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *