Paripurna DPRD: Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas 3 Raperda

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas, Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna pada Senin pagi, 23 Juni 2025, bertempat di Ruang Aula kantor DPRD Kabupaten Sambas, dengan agenda resmi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dianggap strategis dalam pembangunan daerah.

Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD, yang didampingi oleh pimpinan DPRD, sedangkan dari Pemda diwakili oleh Setda Ir.H.Ferry Madagaskar. MSi. Sementara yang hadir; .anggota DPRD, OPD, instansi vertikal yang ada diwilayah Pemerintah Kabupaten Sambas, serta undangan lainnya.

Tiga Raperda yang Dibahas:

1. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

2. Raperda tentang RPJMD Kabupaten Sambas Tahun 2025–2029

3. Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Delapan fraksi DPRD yang hadir dan menyampaikan pandangan umum secara bergiliran adalah: Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat.

Penyampaian pandangan umum ini merupakan tahapan penting dalam mekanisme legislasi daerah, di mana masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan catatan awal terhadap substansi Raperda yang diajukan pemerintah. Meski terbatas pada penyampaian awal, tahapan ini mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal arah kebijakan daerah dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pemerintahan.

Pandangan umum fraksi bukan hanya formalitas, melainkan bentuk partisipasi kelembagaan Legislatif dalam menjalankan fungsinya sebagai membahas dan/persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah yang ada, agar arah kebijakan yang akan berdampak langsung pada masyarakat dapat bermanfaat sebagaimana diharapkan. Harapannya, Raperda yang akan dibahas lebih lanjut ini mampu menjawab kebutuhan publik, menjamin perlindungan warga, serta menjadi instrumen hukum yang operasional dan berdaya guna.

Tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan jawaban eksekutif, sebelum masuk ke fase pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rapat kerja dan pansus.

Doel/Tim….

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *