Petik Duku Di Tepi Rawa, Pengedar Sabu di Mandau Menangis Kecewa! Terciduk Bawa 21 Paket ‘Tepung Ajaib’ Berkat Laporan Intel Warga

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – “Kain pelikat dipakai nyonya, jalan berdua ke pasar minggu. Nasib apes tiada bandingnya, si pengedar sabu kena ciduk di Mandau”.

Cita-cita R.S (26) untuk menjadi pengusaha sukses di jalur kegelapan resmi kandas di tengah jalan. Alih-alih meraup untung besar dari jualan “tepung ajaib” alias sabu, pemuda ini malah sukses memicu kerja sama epik antara warga yang hobi melapor dan Tim Opsnal Polsek Mandau yang hobi menggerebek.

Akibatnya, Minggu malam (12/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB yang seharusnya dipakai buat tidur nyenyak, justru menjadi malam paling plot twist dalam hidup R.S. Ia diciduk polisi di Jalan Sepakat Km 15 Rangau, Desa Buluh Manis, Kecamatan Mandau.

“Buat jenang di dalam kuali, dikacau diaduk bersama-sama. Jangan coba main-main di Bengkalis, sekali melirik laporannya ke mana-mana”.

Jangan pernah remehkan kekuatan mata-mata warga Mandau. Berkat laporan kilat dari masyarakat yang gerah melihat gerak-gerik mencurigakan, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung tancap gas ke lokasi layaknya kurir paket sameday.

Sesampainya di TKP, polisi langsung menyapa R.S yang saat itu tidak bisa lagi mengelak. Saat digeledah, petugas menemukan “harta karun” ilegal yang membuat R.S otomatis senam jantung.

Bukannya bawa dompet penuh kartu berbelanja, R.S justru kedapatan membawa barang-barang yang siap mengantarkannya langsung ke balik jeruji besi:

21 Paket Sabu: Siap edar, namun gagal total.1 Botol Penyimpanan: Wadah rahasia yang ternyata tidak rahasia-rahasia amat di mata polisi.Uang Tunai Rp1.000.000: Hasil keringat dingin berjualan barang haram.1 Unit Handphone: Alat komunikasi yang sekarang isinya penuh panggilan tak terjawab dari masa depan yang suram.

“Pohon duku di tepi rawa, buahnya manis dipetik dara. R.S bernyanyi membawa nama, temannya D.H.T kini diburu tentara banyangkara”.

Saat diinterogasi awal oleh petugas, R.S tampaknya enggan menjadi martir sendirian. Ia langsung “bernyanyi” dengan nada merdu dan menyebutkan bahwa barang haram tersebut ia dapatkan dari seorang pria berinisial D.H.T.

Saat ini, D.H.T resmi menyandang gelar DPO (Daftar Pencarian Orang) dan sedang diburu polisi. Bagi D.H.T, disarankan jangan hobi main petak umpet, karena Tim Opsnal Polsek Mandau punya penciuman yang sangat tajam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Saradahtam Bendesa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pemain narkoba untuk berkembang biak di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini merupakan bukti nyata dukungan penuh terhadap Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika).

Polisi juga mengimbau warga untuk terus menjadi “intel part-time” yang budiman. Jika melihat ada yang mencurigakan, segera hubungi Call Center 110. Dijamin rahasia aman, dan pelaku langsung aman di dalam sel.

“Terang bulan di malam hari, pasang pelita di atas meja. Janganlah coba mengedar barang haram ini, kalau tak mau menua di dalam penjara”.

Kini, R.S bersama 21 paket sabunya sudah resmi diangkut ke Mapolsek Mandau. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Ancaman hukumannya? Cukup lama untuk membuatnya merenungi arti kehidupan di dalam penjara. (FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *