Rakyatmerdekanews.co.id, Duri Mandau – Niat hati ingin menikmati malam minggu syahdu sambil “melayang” di udara, dua pria di Duri Timur justru harus mendarat darurat di sel tahanan. Alih-alih sukses fly melewati tingginya menara PHR atau mencium aroma segar pipa gas, aksi ilegal mereka ambyar total gara-gara warga yang super jeli langsung melapor ke Call Center 110 Polres Bengkalis.
Sinergi kilat antara warga Mandau yang anti-narkoba dan polisi yang sigap, membuat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis sukses menggerebek pesta sabu di Jalan Gaya Baru Gg. Budi, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau.
Peristiwa “jemputan paksa” ini terjadi pada Minggu (12/7/2026) dini hari sekira pukul 00.05 WIB. Di saat warga Duri lainnya sudah lelap tertidur setelah seharian lelah menerobos debu jalanan atau asyik nongkrong malam minggu, dua pria berinisial J.A (47) dan R.A (29) justru punya agenda sendiri.
Mereka sibuk meracik strategi untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sayangnya, taktik “senyap” mereka kalah cepat dengan laporan warga via Call Center 110. Layanan darurat ini terbukti jauh lebih responsif dan anti-PHP ketimbang janji manis travel Duri-Pekanbaru.
Polisi langsung bergerak senyap mengepung Gang Budi. Hasilnya? Kedua pelaku tak berkutik saat petugas mengetuk pintu dan menyita seluruh persenjataan “piknik haram” mereka. Gagal total rencana menikmati malam!
Di lokasi kejadian, polisi tidak menemukan kopi liberika atau jajanan pasar, melainkan satu set lengkap alat hisap sabu alias bong.Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:
Alat isap sabu (bong) hasil kreativitas yang salah jalan.Plastik klip bening (yang jelas bukan tempat sambal belacan).Sendok sabu rakitan.Kaca pirex.Kotak penyimpanan khusus yang dijadikan “brankas” rahasia.
Saat diinterogasi, J.A yang sudah masuk usia om-om dan R.A yang masih relatif muda ternyata sangat kompak. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria misterius berinisial A, yang saat ini statusnya otomatis naik tingkat menjadi buronan (Daftar Pencarian Orang/Dalam Lidik). Polisi kini sedang melacak keberadaan si A, apakah masih di seputaran Mandau atau sudah lari menyeberang ke Pulau Bengkalis.
Kekompakan dua sekawan ini tidak berhenti di situ. Saat dipaksa “menyanyi” lewat tes urine, hasilnya pun kompak luar biasa. Urine kedua pelaku dinyatakan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine. Sebuah pencapaian hasil tes yang langsung menghantarkan mereka tiket gratis menginap di hotel prodeo.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba di wilayah hukum Bengkalis.
Pihak kepolisian juga sangat mengapresiasi warga Mandau yang memanfaatkan Call Center 110 dengan cerdas. Ini membuktikan bahwa masyarakat sudah gerah dengan kelakuan para perusak generasi bangsa.
Kini, J.A dan R.A harus rela melewatkan hari-hari mereka di dalam sel tahanan. Mereka dipersangkakan melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Pesan moral untuk warga Mandau dan sekitarnya: Jangan pernah coba-coba menyentuh sabu. Sebab, selain merusak badan dan masa depan, tetangga di sebelah rumah Anda mungkin sedang memegang HP dan sudah siap memencet nomor 110! (FN)





