Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Sebanyak 18 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menerima Remisi Khusus (RK) dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570 BE. Dari belasan penerima tersebut, satu orang di antaranya langsung menghirup udara bebas.
Surat Keputusan (SK) remisi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, pada Minggu (31/5/2026) pukul 09.00 WIB di Ruang Kunjungan Serbaguna Lapas Bengkalis.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menjelaskan bahwa pengurangan masa hukuman ini merupakan wujud penghargaan dari negara melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penghargaan ini diberikan khusus kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen tinggi selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bukan sekadar keringanan masa tahanan, melainkan apresiasi nyata bagi mereka yang sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan dan konsisten berkelakuan baik,” ujar Priyo dalam sambutannya.
Priyo menegaskan, seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi telah melalui proses verifikasi dan seleksi yang ketat. Mereka wajib memenuhi syarat administratif maupun substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Secara rinci, besaran pengurangan masa hukuman yang diterima para warga binaan tersebut bervariasi:15 Hari: 2 orang1 Bulan: 11 orang1 Bulan 15 Hari: 4 orang2 Bulan: 1 orang
Berdasarkan kategorinya, sebanyak 17 warga binaan mendapatkan Remisi Khusus I (RK I). Artinya, mereka mendapatkan pengurangan masa hukuman namun masih harus menyelesaikan sisa masa pidananya di dalam Lapas.
Sementara itu, 1 orang warga binaan lainnya berhak mendapatkan Remisi Khusus II (RK II). Warga binaan ini langsung bebas sepenuhnya tepat pada hari peringatan Waisak tanpa harus menjalani masa subsider.
Di akhir acara, Priyo menyampaikan harapannya agar momentum ini menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus memperbaiki diri. Bagi warga binaan yang langsung bebas, ia berpesan agar mereka mampu mengimplementasikan hasil pembinaan selama di Lapas saat kembali ke lingkungan masyarakat.
“Kami berharap warga binaan yang menerima remisi hari ini terus mempertahankan perilaku positif mereka. Bagi yang langsung bebas, selamat kembali ke keluarga. Jadilah pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Priyo.
Acara penyerahan remisi tersebut berlangsung dengan khidmat, tertib, dan kondusif dengan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta petugas Lapas Kelas IIA Bengkalis.(FN)






