Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Pinggir – Pepatah “sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga” tampaknya sangat pas menggambarkan nasib apes pria berinisial B.S. Niat hati ingin memupuk modal dari bisnis haram, ia malah harus rela “check-in” gratis di hotel prodeo Mapolsek Pinggir setelah terkena jebakan Batman petugas, Kamis (23/4/2026) sore.
Barang Bukti ‘Imut’ tapi Maut, Dari tangan B.S, polisi menyita barang bukti yang tergolong “minimalis” tapi cukup untuk menjebloskannya ke penjara. Ada dua paket sabu seberat 0,45 gram, yang mungkin kalau ditimbang pakai perasaan, lebih berat beban hidup B.S saat ini.
Selain itu, polisi mengamankan uang tunai Rp300.000 dan sebuah HP Vivo hitam yang isinya penuh dengan riwayat obrolan “bisnis” gelap. Saat dites urine, hasilnya pun “jackpot”: Positif Amphetamine. B.S ternyata bukan cuma jualan, tapi juga jadi testimoni produknya sendiri.
Dalam sesi pemeriksaan yang penuh penyesalan, B.S pun mulai “bernyanyi”. Ia mengaku barang tersebut didapat dari pria berinisial G, warga Desa Harapan Baru. Kini, si G resmi masuk daftar orang paling dicari (DPO) dan mungkin sedang tidak bisa tidur nyenyak karena namanya sudah ada di kantong polisi.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi “pengusaha” jalur sesat ini.
“Tersangka sudah kita amankan. Kami ingatkan, tidak ada tempat bagi narkoba di Bengkalis. Bagi warga yang melihat ada aktivitas mencurigakan, jangan ragu lapor ke Call Center 110. Daripada jadi penonton, lebih baik bantu kami sikat pelakunya,” tegas Kapolres.
Kini B.S harus menghadapi jeratan Pasal 114 jo Pasal 112 UU Narkotika. Alih-alih merayakan keuntungan, ia kini harus belajar akrab dengan dinginnya lantai penjara dan menu makan ala kadarnya.(FN)






