Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Duri – Sepertinya para pengedar narkoba di Bathin Solapan perlu kursus “Kreativitas Sembunyi” yang lebih baik. Dalam satu malam yang penuh drama, jajaran Polres Bengkalis berhasil membongkar jaringan sabu yang punya cara unik nan kocak dalam menyembunyikan dagangannya: mulai dari saku tangan sampai diselipkan di antara bungkus obat masuk angin!
Babak Pertama: A.T dan Jurus “Tangan Kiri Ajaib”, Drama dimulai pada Rabu malam (22/4/2026), sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pemuda berinisial A.T. (29) terciduk di Gang Darma Ungu saat sedang asyik “nongkrong” mencurigakan. Bukannya bawa kopi, tangan kiri A.T. ternyata lagi menggenggam “masa depan suram” berupa 19 paket sabu.
Petugas yang sigap langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya? Polisi panen 16 paket kecil dan 3 paket sedang yang rencananya bakal diedarkan. Selain paket haram, uang tunai Rp680.000 juga ikut “diangkut” sebagai barang bukti hasil niaga yang tidak halal tersebut. Saat ditanya polisi beli dari mana, A.T. langsung “bernyanyi” merdu menyebut nama bosnya: pria berinisial S.
Babak Kedua: Penggerebekan Si Raja Tisu dan Antangin, Tak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Polsek Mandau untuk bergerak. Hanya berselang dua jam, tepatnya Kamis dini hari (23/4/2026) pukul 01.30 WIB, polisi langsung menyatroni kediaman S (38) di Desa Kesumbo Ampai.
Mungkin karena mengantuk atau sudah pasrah, S diamankan tanpa perlawanan. Namun, yang bikin geleng-geleng kepala adalah cara S menyimpan stok dagangannya. Saat digeledah, polisi menemukan “harta karun” berupa 11 paket sabu yang disebar di tempat-tempat yang sangat merakyat.
Tiga paket besar ditemukan meringkuk manis di dalam kotak tisu. Mungkin maksudnya biar kalau S merasa berdosa dan menangis, dia bisa langsung ambil sabu sekalian lap air mata. Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan paket lainnya yang disembunyikan di dalam kotak Antangin. Sungguh sebuah ironi: niatnya jualan sabu biar “fly,” tapi nyimpannya di kotak obat buat orang yang “mabuk darat.”
Hasil Panen Raya Polisi, Dari tangan si “Raja Antangin” ini, polisi menyita uang tunai Rp1.120.000 dan total belasan paket sabu dalam berbagai ukuran plastik pack. Gabungan hasil tangkapan malam itu membuat Polsek Mandau penuh dengan barang bukti yang lebih mirip belanjaan warung dibanding markas kartel.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., dengan tegas (tapi mungkin sambil tersenyum tipis melihat barang bukti kotak tisu tersebut) menyampaikan bahwa pengungkapan ini adalah komitmen polri. “Kami masih memburu pemasok utama berinisial D yang sekarang statusnya DPO. Jangan coba-coba main narkoba kalau tidak mau berakhir di balik jeruji,” tegasnya.
Kini, A.T. dan S harus merelakan hari-harinya di sel Polsek Mandau. Mereka dijerat dengan UU Narkotika yang ancamannya nggak sebercanda kotak Antangin-nya.
Moral dari cerita ini: Masuk angin memang tidak enak, tapi masuk penjara gara-gara sabu di dalam kotak Antangin jauh lebih tidak enak! (FN)






