Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis – Tembok penjara bukan lagi penghalang bagi warga binaan untuk berkarya dan berdikari. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis secara resmi mengukuhkan kerja sama strategis dengan Koperasi Merah Putih Desa Senggoro pada Selasa (14/04), sebuah langkah besar yang diproyeksikan bakal mengubah peta pemasaran produk hasil karya warga binaan ke level yang lebih profesional.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lapas Bengkalis ini menjadi simbol transformasi pembinaan. Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, bersama Ketua Koperasi Merah Putih, Affan Zahidi, sepakat untuk menyatukan visi dalam memberdayakan ekonomi warga binaan secara berkelanjutan.
Kerja sama ini bukan sekadar formalitas di atas kertas. Koperasi Merah Putih Desa Senggoro akan bertindak sebagai “jembatan” utama yang menghubungkan kreativitas di dalam Lapas dengan kebutuhan pasar di luar. Dengan ekosistem koperasi yang kuat, produk-produk unggulan warga binaan kini memiliki jalur distribusi resmi dan profesional.
Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci agar warga binaan tidak hanya mahir secara teknis produksi, tetapi juga melek terhadap mekanisme pasar yang kompetitif.
“Kerja sama ini adalah tonggak awal yang sangat penting. Kami ingin memastikan bimbingan kerja bagi warga binaan memiliki output yang nyata, memberikan nilai tambah ekonomi, dan menjadi modal berharga bagi mereka saat kembali ke masyarakat nanti,” ujar Priyo dengan optimis.
Gayung bersambut, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Senggoro, Affan Zahidi, menyatakan komitmen penuhnya untuk mengawal strategi pemasaran yang efektif. Ia meyakini bahwa produk karya warga binaan memiliki kualitas yang mampu bersaing jika dikelola dengan manajemen pemasaran yang tepat.
Kesepakatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama tiga tahun ke depan. Durasi yang cukup panjang ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak dalam membangun landasan profesionalisme dan mendukung kedaulatan ekonomi lokal di Bengkalis.
Melalui sinergi ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis kembali membuktikan bahwa fungsi pemasyarakatan kini telah berevolusi. Tidak hanya sebagai tempat pembinaan moral, tetapi juga sebagai pusat inkubasi kemandirian yang berorientasi pada kemanfaatan ekonomi nyata bagi warga binaan dan masyarakat luas.(FN)






