Sehan A Rahman SH Wakil ketua II DPRD Sambas : Perlu Keberlanjutan dan Kontrol Bersama Dalam Pembangunan Tanggul Abrasi di Kec Paloh

Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – Memasuki lebih kurang 2 (dua) bulan lebih pengerjaan Proyek Pembangunan pengaman pantai desa Matang danau Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas berjalan sebagaimana kontrak kerjanya pada tanggal 06 februari 2026, kegiatan tersebut sudah memasuki beberapa tahap; pembersihan lokasi, cetak beton kotak, yang akan dilanjutkan ke tahap penyusunan pengaman pantai di pesisir pantai desa Matang danau tersebut.

Pengerjaan ini melalui Kementrian pekerjaan umum, Direktorat sumber daya air Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat (BWSK) 1 Pontianak. Nama PPK : PPK sungai dan pantai, Paket ; Pembangunan pengaman pantai desa Matang danau kabupaten Sambas, Nomor kontrak : PS 0102-Bws9.7.1/SPMK.03/2026. Tanggal SPMK : 06 februari 2026, Nilai Kontrak : Rp.14.694.511.971.00 (empat belas milyar enam ratus sembilan puluh empat juta lima ratus sebelas ribu sembilan ratus tujuh puluh satu rupiah), waktu pelaksanaan : 240 (dua ratus empat puluh) hari kalender, Penyedia jasa : PT.ANANDA ANABANUA, sumber dana : APBN, TA.2026.

Kegiatan proyek pengaman pantai tersebut sangat di butuhkan masyarakat pesisir Paloh terutama di beberapa desa yang ada di Kecamatan Paloh diantaranya, desa Kalimantan, Matang danau, Tanah hitam dan desa Mentibar. Hal ini dikarenakan pengikisan garis pantai/abrasi yang terjadi setiap tahunnya terjadi, bahkan hampir mendekati daratan badan jalan raya yang ada.

Karena itu kegiatan proyek pengaman pantai yang ada diharapkan dapat berlanjut pada tahun kedepan, dari pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat (BWSK) 1 Pontianak, sehingga dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir yang terdampak abrasi pantai tersebut.

Sebagaimana disampaikan Wakil ketua II DPRD Sambas, Sehan A Rahman.SH. pada media ini (12/04/2026), “Karena pembangunan tanggul abrasi yang sudah di bangun di beberapa lokasi diwilayah kabupaten Sambas khususnya di kecamatan Paloh yaitu Pembangunan tanggul abrasi di Desa Matang Danau dan Desa Kalimantan tersebut adalah merupakan perjuangan bersama, oleh karena itu kita awasi bersama dalam pengerjaannya, agar pengerjaan dapat dikerjakan sesuai yang diharapkan, dan kita juga ada rasa memiliki, tentu hal yang baik ini perlu kita aturkan terimakasih kepada pemerintah Pusat melalui KEMETERIAN INFRASTRUKTUR KEWILAYAHAN (PUPR), PEMERINTAH PROPINSI ( BWSK .KAL BAR) 1 Pontianak dan PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS SERTA ELEMEN MASYARAKAT; Baik langsung maupun tidak langsung yang terlibat dalam keikutsertaan telah dibangunnya tanggul abradi pantai diwilayah Kecamatan Paloh”. Katanya.

Legislator Partai Golkar, Sehan A Rahman.SH. juga menambahkan, “Kemudian diperlukan lanjutan pembangunan tanggul abrasi pantai yang ada, karena masih panjang pantai-pantai yang terdampak pengikisan bibir pantai, seperti di desa Kalimantan, desa Matang Danau, desa Tanah Hitam dan desa Mentibar, yang juga perlu penanganan segera pembangunan Tanggul Abrasi”. Jelasnya.

(Doel)

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *