Diringkus di Pekanbaru, Pelaku Curanmor di Bangkinang Ternyata Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Rakyatmerdekanews.co.id, Kampar – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kampar berhasil menggulung seorang pemuda berinisial RI (22), warga Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pemuda tersebut diringkus setelah nekat menggasak sepeda motor milik seorang guru di SD IT Ibnu Jahrir, Desa Ridan Permai, Rabu (25/2/2026).

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diketahui merupakan spesialis curanmor yang telah beraksi di banyak lokasi.

“Benar, pelaku RI kami amankan di kediamannya di Pekanbaru. Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh seorang rekan berinisial AL yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar AKP Gian, Kamis (26/2/2026).

Peristiwa bermula pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Korban, Rozaqey, yang merupakan guru di SD IT Ibnu Jahrir, memarkirkan sepeda motor Honda Vario BM 4873 ZAI miliknya di halaman sekolah untuk mengajar.

“Seperti rutinitas biasanya, korban langsung masuk kelas untuk mengajar. Namun, saat hendak pulang, korban terkejut mendapati sepeda motornya sudah raib dari parkiran,” jelas Kasat Reskrim.

Merasa dirugikan, korban segera membuat laporan resmi ke Mapolres Kampar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan serangkaian profiling dan pelacakan, tim mendapatkan informasi akurat bahwa pelaku tengah bersembunyi di wilayah Pekanbaru. Tim kemudian meluncur ke Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

“Saat kami sergap, pelaku sedang bersembunyi di dalam kamar rumahnya. Tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil kami amankan,” tambah AKP Gian.

Dalam interogasi awal, RI mengakui semua perbuatannya. Ia membeberkan bahwa pencurian dilakukan menggunakan kunci T bersama rekannya, AL. Mirisnya, aksi di sekolah tersebut bukan yang pertama kali.

Berdasarkan pengakuan tersangka, setidaknya ada lima Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang pernah mereka sasar selama bulan Januari hingga Februari, di antaranya:

1.Perumahan Kulim: Mencuri Honda Beat Abu-abu.

2.Kedai Jalan Lintas Kulim: Mencuri Honda Vario.

3.Jalan Lintas Kulim: Mencuri Honda Scoopy Merah.

4.Bangkinang: Mencuri Honda Vario Merah.

5 Depan Pasar Sekuntum: Mencuri Honda Beat Abu-abu.

Polisi sempat melakukan pengembangan ke wilayah Kulim untuk menangkap AL. Namun, saat penggerebekan dilakukan, AL berhasil meloloskan diri.

“Anggota sudah mendatangi rumah AL, namun yang bersangkutan berhasil kabur sebelum ditangkap. Saat ini pengejaran terus kami lakukan secara intensif,” tegas AKP Gian.

Saat ini, tersangka RI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(FN)

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *