Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis, 1 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis melaksanakan kegiatan razia/pengeledahan kamar hunian pada Rabu, 1 Oktober 2025, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai. Fokus penggeledahan adalah pada kamar hunian Blok A nomor 7.
Pelaksanaan kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), serta didukung oleh Kasubsi Keamanan, staf KPLP, staf Kamtib, dan Regu Pengamanan II. Seluruh petugas yang terlibat melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), mengedepankan ketelitian, sikap tegas, namun tetap humanis terhadap warga binaan.
Razia kamar hunian ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan oleh Lapas Bengkalis sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Sasaran utama penggeledahan adalah barang-barang terlarang yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas, antara lain narkoba, telepon genggam, senjata tajam, serta benda-benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pelaksanaan pembinaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan beberapa barang terlarang, yaitu 5 unit pisau kecil, 2 buah charger, dan 1 buah colokan sambung. Namun, tidak ditemukan adanya narkoba dalam razia kali ini.
Plh. Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Eflizar, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. “Penggeledahan kamar hunian merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan kamtib. Dengan cara ini, kami berupaya memastikan agar lingkungan lapas tetap aman, kondusif, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan razia ini juga menjadi bukti komitmen Lapas Bengkalis dalam mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Kegiatan penggeledahan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun kendala berarti. Barang-barang hasil temuan selanjutnya akan diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan rutin seperti ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman, mendukung pelaksanaan program pembinaan, serta memperkuat komitmen untuk mewujudkan lapas yang bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya.(FN)






