Ujung Nasib Pekerja Migran, Antara Retorika dan Imperatif Negara

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta -Peristiwa penganiayaan brutal yang menimpa pekerja migran Indonesia di Johor Malaysia (13/6/2026), baru-baru ini, bukan sekadar sebuah insiden kriminalitas transnasional yang terisolasi.

Kejadian ini merupakan kristalisasi dari kerentanan struktural yang selama ini membayangi jutaan anak bangsa yang menggantungkan nasib di negeri orang demi menyambung hidup dan membantu perekonomian negara.

Di balik kepedihan korban, terselip sebuah pengingat getir bahwa martabat bangsa sedang dipertaruhkan di panggung internasional. Insiden ini bukan lagi sekadar alarm, melainkan lonceng kematian bagi sikap pasif birokrasi dalam merespons ancaman terhadap warga negara.

Negara dituntut untuk segera bertransformasi dari sekadar penonton yang terjebak dalam narasi retorika, menjadi pelindung yang hadir dengan wibawa hukum dan tindakan taktis yang tidak bisa dikompromikan.

Selama ini, pola perlindungan warga negara di luar negeri sering kali terbentur oleh sekat-sekat administratif yang lamban. Birokrasi yang prosedural sering kali tidak sebanding dengan kecepatan ancaman di lapangan.

Saya secara tajam mengkritisi pola ini dan menyerukan perombakan total. Perlindungan terhadap warga negara tidak seharusnya dipandang sebagai kegiatan administratif belaka, melainkan sebagai fungsi utama negara yang menuntut pola manajemen operasional-komando yang taktis dan strategis.

Manajemen komando yang saya maksud adalah sebuah sistem respons cepat yang meminimalisir jeda antara laporan ancaman dengan aksi perlindungan. Ketika seorang warga negara terancam, negara harus hadir dalam hitungan jam, bukan hari.

Kehadiran ini tidak boleh hanya berupa surat protes diplomatik yang normatif, melainkan intervensi hukum tingkat tinggi yang mampu menggetarkan otoritas negara penerima untuk segera bertindak.

Dalam perspektif geopolitik dan sosiologis, martabat sebuah bangsa diukur dari bagaimana negara tersebut memperlakukan dan melindungi warga negaranya di luar batas wilayah kedaulatannya. Ketika anak bangsa diinjak-injak harga dirinya, maka pada saat itu pula kedaulatan negara sedang diuji. Saya menegaskan bahwa posisi tawar Indonesia harus diperkuat melalui kebijakan yang berani.

Keadilan bagi pekerja migran bukan merupakan sebuah bantuan sosial atau bentuk kemurahan hati negara, keadilan adalah hak asasi yang melekat secara inheren pada setiap warga negara. Tidak boleh ada kompromi politik yang melemahkan posisi tawar tersebut.

Pembiaran terhadap ketidakadilan akan menjadi preseden buruk yang melahirkan persepsi bahwa Indonesia adalah bangsa yang lemah di mata dunia. Oleh karena itu, menuntut konsekuensi hukum yang setimpal bagi pelaku kekerasan adalah manifestasi dari penegakan supremasi hukum yang memberikan efek jera secara nyata.

Insiden di Johor adalah momentum untuk melakukan refleksi nasional. Tata kelola pengiriman tenaga kerja harus dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah tidak bisa lagi menutup mata terhadap praktik-praktik yang mengabaikan standar keselamatan dan jaminan hukum.

Perjanjian kerja internasional ke depan harus menempatkan standar kemanusiaan sebagai prasyarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Negara yang besar adalah negara yang mampu menjamin rasa aman bagi rakyatnya di mana pun mereka berpijak.

Perlindungan ini harus bersifat permanen, terintegrasi, dan memiliki dasar hukum yang kuat. Langkah ini mencakup penguatan perlindungan preventif sebelum keberangkatan, pendampingan hukum selama masa kerja, hingga pemulihan hak bagi korban setelah insiden terjadi.

Perjuangan untuk melindungi pekerja migran adalah bagian integral dari membangun Indonesia yang lebih baik, jujur dan pro-rakyat. Kehadiran negara yang nyata yang tidak hanya tajam dalam retorika tetapi juga tegas dalam tindakan, adalah bentuk nyata dari rasa syukur atas kedaulatan yang kita miliki.

Lembaga yang saya pimpin, Mubarok Institute berkomitmen untuk terus mengawal isu ini agar setiap tetes air mata pekerja migran tidak terbuang sia-sia. Kita menuntut agar setiap insiden kekerasan dibayar dengan tegaknya supremasi hukum yang mutlak. Hanya dengan cara itulah kita dapat mengangkat kepala sebagai bangsa yang berdaulat yang memastikan bahwa di mana pun anak bangsa berada, bendera merah putih selalu memberikan bayang-bayang perlindungan yang kuat dan tak terkalahkan.

Oleh: Fadhil As. Mubarok, Chairman of Mubarok Institute

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *