Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis: Duri – Cita-cita mulia dua pemuda di Desa Balik Alam untuk menikmati malam yang estetik dan penuh getaran ritmis resmi kandas. Alih-alih terbang tinggi ke angkasa bersama musik disko, pria berinisial W.A.A. dan D.M.P. justru harus pasrah dijemput Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Selasa (21/7/2026) dini hari yang dingin.
Operasi penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata Polres Bengkalis dalam mendukung Program P4GN. Bedanya, kali ini polisi tidak hanya memberantas narkoba, tapi juga sukses membubarkan sebuah rencana pesta mikro paling sunyi abad ini.
Semua drama ini bermula di Jalan Seroja. Berkat laporan warga setempat yang mendadak memiliki indra keenam, polisi langsung meluncur ke lokasi dan mencegat W.A.A.
Saat digeledah, petugas menemukan sebuah kotak rokok. Alih-alih berisi tembakau yang bikin batuk, kotak tersebut justru menyimpan dua butir pil ekstasi. Sebuah kerja sama yang buruk antara produsen rokok dan pengedar narkoba, karena pil tersebut gagal berkamuflase dengan baik di mata polisi.
Aparat yang tidak mau pulang dengan tangan hampa langsung menginterogasi W.A.A. Menganut prinsip “susah senang tanggung bersama”, W.A.A. tanpa ragu langsung bernyanyi dan menyebut nama karibnya, D.M.P.
Tanpa buang waktu, polisi melakukan kunjungan kehormatan ke sebuah rumah di Jalan Kenanga. D.M.P. yang mungkin sedang asyik rebahan menunggu pasokan pil, terpaksa ikut diangkut tanpa sempat berpamitan dengan kasurnya.
Dari tangan kedua pemuda ini, polisi mengamankan barang bukti yang jauh dari kata mewah, antara lain:
2 Butir Ekstasi: Sang hidangan utama yang batal dikunyah.Uang Tunai Rp205.000: Anggaran yang sangat mepet untuk ukuran sebuah pesta malam.1 Unit Motor Honda Beat: Kendaraan sejuta umat yang malam itu terpaksa ikut ditahan.2 Unit Telepon Genggam: Alat komunikasi yang kini isinya mungkin penuh dengan pesan penyesalan.
Kini, kedua sahabat sehidup semati ini sudah diamankan di Polsek Mandau untuk merenungi nasib. Mereka dipastikan gagal dugem dan harus mengganti jadwal liburannya dengan menjalani proses penyidikan hukum.
Kapolsek Mandau, AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu siapa saja yang mencoba mengacaukan ketertiban lingkungan dengan barang haram. Beliau juga mengimbau warga agar tetap aktif melapor ke Call Center 110. Ingat, laporan warga gratis 24 jam, sedangkan paket menginap di sel polisi ditanggung penuh oleh negara.
“Jalan-jalan ke Desa Alam,
Singgah sebentar membeli duku.
Dua butir ekstasi disimpan dalam, Kotak rokok penjerat diriku.” (FN)






