‎Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Perkebunan PT PSMI

Rakyatmerdekanews, JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V Provinsi Lampung.
‎
‎Pemeriksaan dilakukan pada Senin 12 Oktober 2026.
‎
‎Adapun keempat orang saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yakni:
‎
1. BS dari Kementerian Kehutanan.
2. L dari Pensiunan Dinas Kehutanan Kabupaten Way Kanan periode 2006 s.d. 2015.
3. V dari PT PSMI.
4. BR dari Kementerian Kehutanan.
‎
‎Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.
‎
‎Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.
‎
(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *