Respons Cepat Pengaduan 110, Polsek Pamulang Tindak Lanjuti Keributan Secara Humanis

Rakyatmerdekanews, Tangsel — Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya keributan dan dugaan pengancaman antara kakak beradik di wilayah hukum Polsek Pamulang, Kamis (27/8/2026) dini hari.

Pengaduan diterima sekitar pukul 01.20 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket fungsi Polsek Pamulang yang dipimpin Pawas IPTU Mahmudi. Personel kemudian mendatangi lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 01.30 WIB untuk memastikan situasi serta memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Berdasarkan pengaduan, pelapor yang merupakan adik kandung terlapor menyampaikan adanya keributan di dalam rumah serta dugaan ancaman yang dilakukan oleh kakaknya. Dalam penanganannya, personel Polsek Pamulang mengedepankan pendekatan humanis dengan berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan serta berkoordinasi dengan unsur keamanan setempat agar situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat melalui layanan 110 menjadi perhatian Polri dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam persoalan keluarga, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap memastikan keamanan seluruh pihak,” ujar AKP Galuh.

Polsek Pamulang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan. Kehadiran personel secara cepat diharapkan dapat mencegah permasalahan berkembang dan menjaga situasi lingkungan tetap aman serta kondusif. (Rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *