‎Remisi Kemerdekaan di Purworejo: 113 Warga Binaan Dapat Pengurangan Masa Pidana ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Purworejo– Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kabar baik bagi 113 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Purworejo. Mereka mendapatkan Remisi Umum (RU) dalam rangka peringatan kemerdekaan yang diserahkan secara simbolis pada Senin (17/8/2026).

‎Penyerahan remisi berlangsung di Aula Baharuddin Loppa Rutan Kelas IIB Purworejo sekitar pukul 13.00 WIB. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Rutan Purworejo kepada enam orang perwakilan warga binaan.

‎Berdasarkan data Rutan Kelas IIB Purworejo, dari total 173 warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang terdiri atas 40 tahanan dan 133 narapidana, sebanyak 113 orang diusulkan sekaligus mendapatkan Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

‎Dari jumlah tersebut, sebanyak 107 warga binaan memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan enam orang mendapatkan Remisi Umum II (RU II). Seluruh warga binaan yang diusulkan dinyatakan mendapatkan remisi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-1453.PK.05.03 Tahun 2026 dan Nomor PAS-1463.PK.05.03 Tahun 2026.

‎Besaran remisi yang diberikan bervariasi. Untuk RU I, sebanyak 39 orang mendapatkan remisi satu bulan, 29 orang dua bulan, 20 orang tiga bulan, 13 orang empat bulan, dan enam orang lima bulan.

‎Sementara itu, dari enam penerima RU II, empat orang mendapatkan remisi satu bulan dan dua orang mendapatkan remisi tiga bulan.

‎Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto yang dibacakan Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, disebutkan bahwa secara nasional pada 2026 pemerintah memberikan Remisi Umum kepada 173.706 narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia.

‎Pemberian hak tersebut, menurut Menteri, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik. Remisi juga menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi narapidana dan anak binaan.

‎“Karena itu, saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini,” demikian pesan Menteri yang disampaikan dalam sambutan tersebut.

‎Khusus kepada Anak Binaan, Menteri berpesan agar mereka terus belajar, membangun cita-cita, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan diri menjadi generasi Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia.

‎Momentum pemberian remisi tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari semangat memperkuat pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

‎Dengan tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, setiap proses pembinaan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya Indonesia yang semakin maju, berkeadilan, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045.

‎Pemerintah juga mengajak seluruh pihak menjadikan setiap ikhtiar, pengabdian, dan keberhasilan dalam proses pembinaan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat sekaligus pengabdian kepada bangsa dan negara.

‎Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Purworejo David Saptoaji Putra menyampaikan data pemberian Remisi Umum tersebut sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Rutan Purworejo.

‎Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dengan baik dan mempersiapkan diri untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat. (Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *