Rakyatmerdekanews.co.id, Sambas Kalbar – DPRD Sambas gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Geliat demokrasi di Kabupaten Sambas kembali menunjukkan taringnya. Tepat pada Kamis (9/10/2026) kemarin, gedung DPRD Sambas tidak hanya diisi oleh aktivitas rutin legislator, melainkan juga oleh presencia kuat dari warga yang hadir, sengan membawa agenda krusial: Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Suasana ruang rapat dengar pendapat tampak seriiys. Bukan sekadar audiensi basa-basi, pertemuan ini adalah bentuk “teguran” halus namun tegas dari publi/warga kepada pembuat kebijakan. Dengan datang membawa serta keresahan yang selama ini terpendam terkait masa depan tata ruang di daerah mereka.
Raperda RTRW bukan sekadar tumpukan kertas berisi peta dan zonasi teknis. Ini adalah “nyawa” bagi masa depan Kabupaten Sambas. Di dalamnya tersimpan, keputusan vital tentang mana area yang boleh dibangun, mana yang harus dilindungi sebagai lahan pertanian produktif, dan mana yang merupakan hak hidup masyarakat lokal.
Kehadiran kelompok masyarakat ini menandakan adanya kekhawatiran mendalam. Ada sinyal kuat bahwa Raperda yang sedang digodok tersebut berpotensi belum sepenuhnya memihak pada kepentingan rakyat kecil, agar menghindari hal yang dapat memihak pada kepentingan investasi yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak ulayat.
Suara Kritis dari Ruang Rapat
Dalam sesi penyampaian aspirasi yang disampaikan warga. Yakni mereka mendesak agar DPRD Sambas tidak terburu-buru mengesahkan Raperda ini tanpa mendengarkan detil keluhan di lapangan, yang diharapkan supaya peta zonasi benar-benar memihak pada keberlanjutan lingkungan.

“Kami tidak ingin RTRW ini hanya menjadi alat legalisasi bagi kepentingan segelintir pihak,” tegas salah seorang peserta.
Kehadiran warga ini adalah ujian nyata bagi kepekaan anggota DPRD Sambas. Apakah mereka akan menjadi “tukang stempel” yang hanya meloloskan Raperda dari eksekutif, atau benar-benar menyaringnya dengan filter kepentingan rakyat?
Dengan adanya masukan dari kelompok masyarakat pada 9 Oktober 2026 kemarin, apakah menjadi bahan masukan bagi DPRD Sambas sebagai bahan revisi ke dalam pasal-pasal Raperda RTRW? Namun masyarakat Sambas kini terbuka lebar dalam mengawasi setiap langkah DPRD, demi menjadikan Kabupaten yang lebih baik kedepannya.
Doel…






