‎Perkuat Layanan Jemaah Haji dan Umrah, Imigrasi Purworejo dan Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Rakyatmerdekanews,PURWOREJO — Dalam upaya memperkuat sinergi antarlembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Naskah Komitmen Bersama pada Kamis, 8 Oktober 2026.
‎
‎Penandatanganan ini menjadi langkah strategis bagi kedua instansi untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pelaksanaan tugas dan fungsi, serta meningkatkan kolaborasi dalam memberikan pelayanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan keimigrasian bagi calon jemaah haji dan umrah.
‎
‎Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo, Irwan Oktora Putra, dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, H. Herman Susilo. Keduanya menandatangani dokumen kerja sama sebagai bentuk komitmen untuk membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat dan berkelanjutan.
‎Perkuat Koordinasi, Tingkatkan Kualitas Pelayanan
‎
‎Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Naskah Komitmen Bersama ini merupakan wujud nyata komitmen kedua instansi dalam memperkuat sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing. Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antarlembaga diharapkan dapat berjalan semakin efektif sehingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
‎
‎Kolaborasi antara jajaran imigrasi dan instansi yang menangani urusan haji dan umrah memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan administrasi keimigrasian calon jemaah. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik menjadi salah satu faktor pendukung dalam mewujudkan pelayanan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
‎
‎Melalui kesepakatan ini, kedua instansi diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi dan koordinasi sesuai dengan tugas, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, kebutuhan masyarakat terkait pelayanan keimigrasian bagi calon jemaah haji dan umrah diharapkan dapat memperoleh dukungan yang lebih terarah.
‎
‎Tidak hanya menjadi penanda terjalinnya kerja sama secara formal, penandatanganan Naskah Komitmen Bersama juga mencerminkan tekad kedua instansi untuk terus membangun kolaborasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
‎
‎Sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang semakin kuat, setiap instansi diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal sekaligus mendukung kelancaran proses pelayanan sesuai dengan kewenangan masing-masing.
‎
‎Bagi calon jemaah haji dan umrah, dukungan koordinasi antarlembaga diharapkan dapat membantu menciptakan proses pelayanan keimigrasian yang lebih tertib dan terarah. Meski demikian, pelaksanaan setiap bentuk pelayanan tetap mengacu pada prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh instansi berwenang.
‎Imigrasi Purworejo Terus Dorong Inovasi dan Kolaborasi
‎
‎Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Purworejo berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan berbagai instansi terkait sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat menjadi landasan bagi koordinasi yang berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
‎
Melalui kerja sama dengan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purworejo, Imigrasi Purworejo turut mendorong terciptanya pelayanan yang semakin profesional, efektif, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

‎(Kun)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *