Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Pamulang melaksanakan kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi (Cipkon) pada Rabu (14/10/2026), mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, tawuran antarkelompok, serta aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Pamulang.
Kegiatan patroli tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., dengan Wakapolsek Pamulang IPTU Jannes H. Silitonga, S.H., sebagai wakendali operasi. Sebelum pelaksanaan patroli, personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana No. 1, Kelurahan Pamulang Barat, yang dipimpin oleh Panit Binmas IPTU Mulyono, S.H.
Sebanyak 12 personel piket fungsi Polsek Pamulang diterjunkan untuk melaksanakan patroli di sejumlah titik strategis, meliputi jalan utama, sentra ekonomi, objek vital, serta kawasan permukiman warga. Adapun rute patroli mencakup Jalan Surya Kencana, Jalan Siliwangi Raya, Jalan Pamulang Permai Raya, Jalan Oscar Raya, Jalan Gurame Raya, Jalan H. Taip, Jalan Aria Putra, dan Jalan Padjajaran.
Selain patroli mobilitas, petugas juga melaksanakan strong point di Jalan Gurame Raya dan Jalan Padjajaran yang menjadi titik perhatian dalam upaya mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap sekelompok remaja yang berkumpul. Petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para remaja, pemuda, dan warga yang ditemui agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Patroli tersebut turut menyasar potensi peredaran senjata tajam, minuman keras, dan narkoba sebagai bagian dari langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas, tawuran, serta gangguan keamanan lainnya.
Melalui kegiatan patroli dan operasi cipta kondisi ini, Polsek Pamulang berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari.
Polsek Pamulang juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga ketertiban lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas. (Ratna)






