Rakyatmerdekanews.co.id, TANGERANG – Polsek Legok Polres Tangerang Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 15.15 WIB tersebut melibatkan lima personel Polsek Legok di bawah pimpinan Pawas IPTU Nurul Ikshan, S.E. Patroli dilaksanakan dengan menyasar sejumlah lokasi, meliputi Jalan Raya Legok–Parung Panjang, Jalan Raya Legok–Karawaci, Kelurahan Babakan, dan Desa Legok.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beraktivitas.
Polsek Legok berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin sebagai langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok tetap aman dan kondusif. (Ratna)






