Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Polsek Kelapa Dua Polres Tangerang Selatan merespons cepat laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polsek Kelapa Dua. Pengaduan tersebut diterima pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, terkait adanya warga yang merasa terganggu dengan seseorang yang diduga kerap mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan di lingkungan kontrakan di Kampung Gerubuk, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas Polsek Kelapa Dua IPDA Djoko Rianto bersama personel piket segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran petugas di lokasi sekaligus sebagai bentuk respons terhadap keluhan masyarakat serta upaya mencegah terjadinya perselisihan antarwarga.
Setibanya di lokasi, personel Polsek Kelapa Dua melakukan pendekatan secara humanis dengan memberikan imbauan kepada pihak yang dilaporkan agar dapat saling menghargai dan menjaga ketertiban bersama. Petugas juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan warga sekitar sehingga tidak menimbulkan keresahan maupun gangguan kamtibmas.
Kapolsek Kelapa Dua menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujarnya. (Ratna)






