137 Hektare Lahan Eks Tambang Batu Bara di Kaltim Kini Jadi Aset Kopassus

Rakyatmerdekanews, Jakarta – Lahan seluas 137,1 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang sebelumnya merupakan aset pertambangan batu bara, kini resmi beralih fungsi untuk mendukung pertahanan negara.
‎
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) berupa 102 bidang tanah tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) c.q. Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Jumat (6/11/2026).
‎
Serah terima ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan BMN. Tanah seluas 1.371.227meter persegi itu berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Aset tersebut berasal dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan mencapai Rp70,68 miliar.
‎
‎Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, Rakhmawati, mengatakan penyerahan ini merupakan bentuk sinergi antarkementerian dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara.
‎
‎“Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan. TNI sebagai alat pertahanan dan komponen utama sistem pertahanan negara dalam hal ini membutuhkan sinergi dan dukungan dari semua pihak, termasuk Kementerian ESDM,” ujar Rakhmawati.
‎
‎Rakhmawati menegaskan, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, Indonesia memiliki wilayah luas dan kekayaan alam yang memerlukan perhatian khusus dalam menjaga kedaulatan.
‎
‎Dengan ditandatanganinya BAST, status penggunaan BMN tersebut resmi beralih kepada Kemhan/Kopassus. Selanjutnya, aset tanah menjadi tanggung jawab pihak penerima untuk dimanfaatkan sesuai tugas dan fungsinya.
‎
‎“Kami berharap alih status penggunaan BMN ini dapat memperkuat operasional TNI dan memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia,” kata Rakhmawati.
‎
‎Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ESDM mengoptimalkan pemanfaatan BMN, agar aset negara tidak hanya bermanfaat bagi sektor energi dan sumber daya mineral, tetapi juga mendukung kepentingan strategis nasional.
‎

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *