Patroli KRYD Skala Sedang Polsek Legok, Cegah Gangguan Kamtibmas

Rakyatmerdekanews, Tangerang – Polsek Legok melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) skala sedang pada Rabu, 19 Agustus 2026, mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Legok sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan dan aksi tawuran.

Patroli dipimpin oleh Pawas Kanit Reskrim Polsek Legok Iptu Ilham Husni, S.H., M.H., dengan melibatkan sebanyak 7 personel. Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Jl. Raya Legok–Karawaci, Jl. Raya STPI Curug, Pertigaan Tugu Legok, Jl. Raya Legok–Parung Panjang, Kp. Bungaok Desa Kemuning, Kelurahan Babakan, serta Kp. Manungtung Desa.

Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dengan mengedepankan upaya pencegahan dan pemantauan situasi kamtibmas di sejumlah jalur dan titik rawan. Personel juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat serta mengantisipasi potensi terjadinya tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, maupun gangguan kamtibmas lainnya, sehingga situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Legok tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Legok menegaskan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Patroli KRYD merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, 3C dan tawuran. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Legok. (Rat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *