Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Polsek Pamulang melaksanakan Patroli Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pamulang di bawah kendali Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., pada Kamis, 7 Mei 2026 dinihari
Kegiatan diawali dengan apel di halaman Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana No.1, Kelurahan Pamulang Barat, yang dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Titok Waluyojati. Sebanyak 10 personel diterjunkan dalam patroli dengan sasaran antisipasi tindak kejahatan 3C, kejahatan jalanan, tawuran, balap liar, serta penyalahgunaan sajam, miras, dan narkoba.
Patroli menyisir sejumlah ruas jalan utama seperti Jalan Surya Kencana, Jalan Pajajaran, Jalan DR. Setiabudi, Jalan Siliwangi Raya, Jalan M. Toha, Jalan KH Salem, Jalan Kemiri Raya, Jalan Pondok Cabe Raya, Jalan H. Taip, hingga Jalan Aria Putra. Petugas juga melakukan strong point di Jalan Pamulang Dua dan Perumahan Villa Dago yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kelompok remaja yang berkumpul serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga dan pemuda agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif. (Ratna)






