Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas. Sebagai bentuk nyata komitmen pencegahan dan pemberantasan narkoba serta barang terlarang, pihak Lapas secara masif memperketat pengawasan dan menegakkan tata tertib di seluruh blok hunian warga binaan.
Langkah strategis ini diawali dengan pengarahan besar-besaran mengenai penyamaan pemahaman tata tertib blok hunian yang digelar di Lapangan Serbaguna Lapas Kelas IIA Bengkalis, Selasa (3/11/2026) sore. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan warga binaan dari setiap kamar blok hunian untuk memastikan pesan tersampaikan secara menyeluruh ke seluruh penghuni.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa penegakan aturan ini merupakan fondasi mutlak demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif. Ia memberikan peringatan keras kepada seluruh warga binaan terkait kepemilikan barang-barang ilegal, terutama telepon genggam dan narkotika.
“Saya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penggunaan handphone ilegal. Jika kedapatan melanggar, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Priyo Tri Laksono dengan tegas.
Sebagai solusinya, Kalapas mengimbau warga binaan untuk memanfaatkan Warung Telekomunikasi Khusus Pas (Wartelsuspas) yang telah disediakan secara resmi oleh pihak Lapas sebagai sarana komunikasi legal dengan keluarga.
Aksi bersih-bersih dan pengetatan aturan ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi dan pengarahan Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang disampaikan pada Senin (2/12/2026) lalu. Fokus utama instruksi tersebut adalah pembersihan lapas dari peredaran gelap narkoba serta sterilisasi alat komunikasi ilegal.
Pelaksanaan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA. KPLP) Kelas IIA Bengkalis, Medy Albar, didampingi staf KPLP dan Regu Pengamanan (Rupam) I.
Medy Albar menyatakan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas sosialiasi aturan, melainkan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang sehat, aman, dan bermartabat.
“Kami tegaskan dengan tegas: tidak ada toleransi terhadap penggunaan telepon genggam secara ilegal maupun peredaran narkoba di lingkungan Lapas. Hal ini demi menjaga keselamatan warga binaan dan petugas sekaligus menjaga proses pembinaan tetap berjalan dengan baik,” kata Medy.
Sosialisasi dan pengawasan ketat ini dipastikan akan terus berjalan secara berkala dan insidental. Melalui komitmen zero tolerance ini, Lapas Kelas IIA Bengkalis bertekad sepenuhnya untuk menjadi institusi pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terpercaya di mata masyarakat luas.(FN)






