Gagal Total Jadi Bandar! Bisnis ‘Startup’ Daun Hijau Trio Pemuda Mandau Resmi Gulung Tikar di Tangan Polisi

Rakyatmerdekanews.co.id, Bengkalis Riau — Cita-cita tiga pemuda di Kelurahan Pematang Pudu untuk mendadak kaya dari bisnis jalur “hijau” resmi kandas di tangan Tim Opsnal Polsek Mandau. Bukannya untung, mereka justru sukses menggelar “reuni dadakan” di dalam sel tahanan pada Senin (2/11/2026) malam.

Kapolres Bengkalis, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan “panen raya” barang haram ini. Penggerebekan epik tersebut bermula dari laporan warga sekitar yang matanya sudah sepet dan gerah melihat gerak-gerik mencurigakan para pelaku di wilayah hukum Jalan Asrama Tribrata.

Dalam festival penangkapan ini, polisi mengamankan tiga pria yang mendadak jadi trio kompak, yakni YS (25), BKA (34), dan AP (31). Tak tanggung-tanggung, total ada 27 paket ganja siap edar yang disita dari kantong, dasbor, hingga lemari baju mereka.

Kronologi Jatuhnya “Kerajaan Ganja” Pematang Pudu;

1.Dasbor Motor yang Berkhianat (Pukul 20.10 WIB)

Petualangan polisi malam itu dimulai di Gang Gian Nam. Petugas langsung mencegat YS yang saat itu terlihat santai. Sial bagi YS, polisi rupanya punya radar tajam. Saat dasbor sebelah kanan motor Honda Vario putihnya digeledah, bukan STNK atau permen yang ketemu, melainkan enam paket ganja yang tersenyum manis di dalam sana. YS yang panik langsung “bernyanyi” merdu tanpa mic dan menunjuk nama BKA sebagai bos penyuplai.

2. Isi Lemari Paling Estetik (Pukul 20.30 WIB)

Bergerak secepat kilat berbekal nyanyian YS, polisi mengendus sebuah rumah di Gang Abdul Rahman. Di dalam rumah tersebut, petugas langsung mengepung BKA dan AP yang tampaknya sedang asyik bersantai menunggu omzet.

Saat lemari pakaian BKA dibuka, polisi dibuat melongo. Lemari tersebut ternyata sudah beralih fungsi menjadi etalase Narkoba dengan koleksi lengkap: 1 paket ukuran jumbo, 1 paket ukuran tanggung, dan 17 paket unyu-unyu berukuran kecil.

3. Tas Selempang isi “Daun Surga”

Tak mau ketinggalan eksis dari temannya, AP juga kedapatan menyimpan dua paket ganja. Uniknya, barang bukti milik AP ini disimpan rapi di dalam tas selempang kekinian merek Torch, membuat tas modis tersebut resmi berganti status menjadi barang bukti kriminalitas.

Selain total 27 paket ganja kering siap pakai, polisi juga mengangkut armada tempur milik ketiga pelaku berupa tiga unit sepeda motor, yaitu:

• 1 Unit Honda Vario warna putih (spesialis simpanan dasbor).

• 1 Unit Yamaha NMAX warna hitam.

• 1 Unit Yamaha Jupiter MX warna putih.

• 2 Unit HP (yang riwayat chatnya dijamin bikin pusing penyidik).

Kini, trio YS, BKA, dan AP sudah resmi diboyong ke Mapolsek Mandau untuk menjalani hari-hari penuh perenungan. Atas aksi nekatnya, mereka dijerat dengan Pasal 111 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana, yang siap menghadiahi mereka “kamar gratis” dengan fasilitas jeruji besi untuk waktu yang cukup lama. Polisi kini masih terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu siapa “petani” utama di balik rantai pasokan daun hijau tersebut.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *