Rakyatmerdekanews.co.id, Tangerang – Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dalam pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026. Seorang pelaku berinisial RA alias J berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat. Pengungkapan tersebut berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor Honda Vario yang terjadi di kawasan Proyek Millennium Village, Kelurahan Bencongan Indah, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatullah, S.H., mengatakan pengungkapan kasus bermula pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB saat Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rovi, S.Psi. melaksanakan observasi kewilayahan dalam rangka Operasi Berantas Jaya. Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan, pelaku mengakui pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam nomor polisi B 6702 VMY di Jalan Jenderal Sudirman, Proyek Millennium Village.
Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan korban, Wiji Astuti. Korban membenarkan bahwa sepeda motor miliknya hilang pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB. Saat kejadian, korban belum sempat membuat laporan polisi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial A, yang diketahui telah diamankan oleh Polres Tangerang Kota. Keduanya menggunakan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah sebagai sarana dalam menjalankan aksi pencurian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB sepeda motor Honda Vario milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah berikut STNK yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Selanjutnya korban diarahkan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar proses hukum, sedangkan tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Kelapa Dua guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Kelapa Dua menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan kegiatan preventif dan represif melalui Operasi Berantas Jaya 2026 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (Rat)






