Rakyatmerdekanews.co.id, Tangsel – Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, optimalisasi layanan berbasis digital, serta penguatan budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang menegaskan bahwa transformasi pelayanan pertanahan harus memberikan kepastian hukum, transparansi, standar pelayanan yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN diharapkan memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Seto Apriyadi menegaskan bahwa selalu mengedepankan nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam setiap proses pelayanan, mulai dari penerimaan berkas, konsultasi pertanahan, hingga penyelesaian layanan sesuai standar operasional yang berlaku.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan kepastian kepada masyarakat, dilaksanakan secara transparan, memiliki standar waktu dan biaya yang terukur, serta bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang mudah, cepat, dan profesional sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan,” ungkap Seto.
Lebih lanjut, Seto mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dengan memanfaatkan kanal pengaduan apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam proses pelayanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas pelayanan. Apabila menemukan adanya penyimpangan atau permintaan di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi Kementerian ATR/BPN maupun Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” Jelas Seto.
Seto juga menambahkan bahwa kualitas pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Pelayanan kepada masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas administrasi, tetapi merupakan bentuk pengabdian kami sebagai aparatur negara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan berintegritas, sehingga setiap masyarakat memperoleh kepastian layanan pertanahan yang berkualitas. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga melalui pelayanan terbaik setiap hari”, pungkasnya. (Ratna)






