Lolos Analisis Dokumen WBK, 42 Satker Peradilan Umum Hadapi Wawancara ‎

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta – Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung (MA) telah mengumumkan hasil analisis dokumen evaluasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) secara mandiri sebagaimana surat pengumuman 4563/BP/PENG.PW.1.1.1/VIII/2026  tanggal 28 Agustus 2026.

‎Hasil analisis dokumen tersebut Sehubungan dengan pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK Secara Mandiri, dengan ini Tim Penilai Internal Mahkamah Agung (TPI MA).

‎Adapun hasil analisis dokumen perkembangan Zona Integritas Menuju WBK secara mandiri telah dilaksanakan sejak tanggal 3 s.d. 14 Agustus 2026 berdasarkan usulan dan data unit kerja yang telah disampaikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

‎Dalam pengumuman yang dikeluarkan oleh BAWAS tersebut, terdapat 2 satuan kerja mandatori yang lulus, yaitu PN Makasar dan PTUN Bandung. Kemudian terdapat 5 Pengadilan Tinggi pada peradilan umum yaitu PT Manado, PT Kupang, PT Maluku Utara, PT Palembang, dan PT Banda Aceh. Sedangkan untuk peradilan tingkat pertama pada pengadilan negeri terdapat 36 satuan kerja yang lolos.

‎Adapun terhadap satuan kerja yang lolos ditahapan analisis dokumen tersebut, dilanjutkan ke tahapan wawancara.

‎Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada 18 Agustus 2026 silam, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah melaksanakan kegiatan workshop public speaking pada satuan kerja menuju WBK dan WBBM.

‎Dirjen Badilum, Bambang Myanto pada kegiatan workshop yang lalu menyampaikan perlunya teknik penyampaian yang baik dalam wawancara agar informasi yang kita sampaikan dapat secara utuh dipahami.

“Perlu ada strategi khusus agar informasi yang kita sampaikan bisa tersampaikan dengan baik. Oleh karena itu, perlu dipahami teknik penyampaian yang baik.” Ucap Dirjen Badilum dalam sambutan kegiatan workshop silam. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *