LAM Riau Rumah Bersama: Siap Kawal Warga Binaan Kembali ke Masyarakat

Rakyatmerdekanews.co.id, Pekanbaru – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Rudy F.S, beserta rombongan di Balai Adat Melayu Riau, Jalan Diponegoro Nomor 39, Pekanbaru, Kamis (3/9/2026). Pertemuan strategis ini membahas peluang sinergi dalam memperkuat program pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) agar siap diterima kembali oleh masyarakat.

Kunjungan jajaran Kanwil Ditjenpas Riau tersebut disambut langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, serta jajaran pengurus teras LAMR.

Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyambut hangat inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa LAMR merupakan rumah besar bersama yang selalu terbuka untuk berkolaborasi demi kemajuan bumi Riau.

“Silaturahmi menjadi ruang penting untuk membangun komunikasi, persaudaraan, dan kebersamaan. Kami berharap pertemuan ini tidak berhenti di sini, melainkan berlanjut pada sinergi yang konkret dan berkelanjutan antara LAMR dan Kanwil Ditjenpas Riau untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Datuk Seri Taufik.

Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Ditjenpas Riau, Rudy F.S, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sambutan hangat dari para pemuka adat Riau. Rudy mengungkapkan bahwa saat ini Riau menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pemasyarakatan.

Berdasarkan data terbaru, terdapat sekitar 16.700 warga binaan yang tersebar di berbagai Lapas dan Rutan di Riau. Angka tersebut telah melampaui kapasitas tampung ideal (overkapasitas), dengan kasus narkoba sebagai perkara yang paling dominan.

“Merupakan kehormatan besar bagi kami jajaran Kanwil Ditjenpas Riau telah diterima di Balai Adat ini. Kami menyadari pembinaan warga binaan tidak bisa bertumpu pada kami sendiri. Kami memerlukan dukungan dari para Datuk dan tokoh adat dalam menjalankan program pembinaan kerohanian, mental, hingga keterampilan,” ungkap Rudy.

Rudy menambahkan, intervensi tokoh adat sangat krusial, terutama saat warga binaan telah selesai menjalani masa hukuman. Peran LAMR diharapkan mampu memulihkan hubungan sosial mantan warga binaan agar tidak mendapat stigma negatif dan mencegah mereka mengulangi kesalahan yang sama (residivisme).

Pentingnya pendekatan kultural ini diperkuat oleh cerita salah satu anggota rombongan Kanwil Ditjenpas Riau saat bertugas di Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia mengisahkan insiden seorang warga binaan yang melarikan diri dari Lapas, namun berhasil dibujuk untuk menyerahkan diri kembali secara damai setelah adanya pendekatan dari kepala suku setempat.

Pengalaman tersebut membuktikan bahwa otoritas moral dan kultural tokoh adat sering kali lebih efektif dalam membangun komunikasi persuasif dengan warga binaan.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum MKA LAMR Provinsi Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh tugas kemanusiaan yang diemban Kanwil Ditjenpas Riau.

“Kerja jajaran Ditjenpas ini sangat berat, apalagi di tengah kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Kami mendukung penuh dan mendoakan agar Kanwil Ditjenpas Riau terus memberikan pengabdian terbaik untuk daerah ini,” tutur Datuk Seri Marjohan.

Optimisme serupa disampaikan oleh pengurus LAMR, Datuk Aspandiar. Ia menilai rencana kolaborasi antara institusi pemasyarakatan dan lembaga adat ini akan menjadi preseden yang sangat positif.

“Jika kerja sama formal antara LAMR dengan Ditjenpas Riau ini dapat direalisasikan, jelas ini akan menjadi catatan sejarah terbaik bagi kedua belah lembaga dalam upaya pembinaan moral anak bangsa,” pungkas Datuk Aspandiar. Pertemuan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan komitmen untuk merumuskan langkah taktis kerja sama ke depan.(FN)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *