Kontak Layanan Polisi 110 Disosialisasikan, Satpolairud Cek Surat Kapal dan Alat Keselamatan di Kaliadem

Rakyatmerdekanews.co.id, Jakarta Utara — Personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kepulauan Seribu melaksanakan pelayanan dan pengamanan di Dermaga Kaliadem, Muara Angke, Jakarta Utara, Sabtu (3/10/2026). Kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi Layanan Polisi 110 sekaligus pengecekan kelengkapan kapal sebelum berlayar menuju wilayah Kepulauan Seribu.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan para penumpang dan awak kapal agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan laut. Personel Satpolairud juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kapal dan dokumen izin berlayar sebagai bagian dari upaya memastikan kegiatan pelayaran berjalan sesuai ketentuan.

Selain dokumen kapal, petugas turut mengecek kelengkapan dan jumlah alat keselamatan yang tersedia di atas kapal. Pemeriksaan meliputi ketersediaan life jacket yang disesuaikan dengan jumlah penumpang serta alat pemadam api ringan (APAR) dan perlengkapan keselamatan lainnya yang diperlukan dalam menghadapi kondisi darurat.

Kasat Polairud Polres Kepulauan Seribu Iptu Putut Suryo Pebriantoro, S.H., mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kapal yang membawa masyarakat menuju Kepulauan Seribu memenuhi aspek keselamatan sebelum meninggalkan dermaga.

“Kami mengimbau kepada awak kapal agar memastikan seluruh surat dan izin berlayar lengkap serta masih berlaku. Selain itu, kelengkapan alat keselamatan kapal juga harus diperhatikan, baik jenis maupun jumlahnya, terutama life jacket yang harus disesuaikan dengan jumlah penumpang,” ujar Putut.

Ia menambahkan, kesiapan kapal dan perlengkapan keselamatan merupakan hal penting untuk mengantisipasi berbagai kondisi yang dapat terjadi selama pelayaran.

“Keselamatan harus menjadi prioritas. Sebelum kapal berangkat, pastikan seluruh perlengkapan keselamatan dalam kondisi baik dan mudah digunakan. Penumpang juga diimbau mengikuti arahan awak kapal selama perjalanan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satpolairud juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat digunakan untuk meminta bantuan kepolisian maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan petugas.

“Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang memerlukan penanganan, masyarakat dapat menghubungi Polisi 110. Kami siap memberikan pelayanan dan merespons laporan masyarakat,” tutup Putut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpolairud Polres Kepulauan Seribu dalam memberikan pelayanan, pengawasan, dan edukasi keselamatan kepada pengguna transportasi laut, sehingga perjalanan masyarakat menuju Kepulauan Seribu dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *