Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Rakyatmerdekanews.co.id, Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Bripka Marwansyah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat di wilayah Pulau Pramuka, Sabtu (3/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bripka Marwansyah mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar tempat tinggal serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Bripka Marwansyah juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 kepada masyarakat. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan bantuan kepolisian.

“Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar Bripka Marwansyah.

Selain itu, warga diingatkan untuk tetap menjaga kerukunan dan komunikasi antarwarga serta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diketahui kebenarannya. Apabila terdapat persoalan di lingkungan, masyarakat diharapkan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian sehingga dapat ditangani dengan baik.

Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Kepulauan Seribu untuk memperkuat hubungan dan komunikasi dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah warga diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, tertib dan kondusif di Pulau Pramuka. (Ratna)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *